MADANINEWS.ID, Jakarta – Skandal kuota haji 2024 makin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil jual beli kuota tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tidak langsung diterima pejabat, melainkan lewat jalur berjenjang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang dari travel agent masuk melalui orang-orang dekat pejabat yang terlibat.
“Itu kemudian secara berjenjang, tidak directly dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Lewat Perantara dan Kerabat
Asep menyebut, aliran dana jual beli kuota ini kerap ditransfer melalui perantara.
“Secara berjenjang, ya melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya, dan lain-lain,” ucapnya.
KPK menduga, untuk mendapatkan jatah kuota tambahan, pihak swasta harus menyetor antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jamaah. Sebagian uang hasil jual beli kuota haji itu bahkan sudah berwujud aset dan kini disita penyidik sebagai barang bukti.
Masalah bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Sesuai undang-undang, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk reguler dan hanya 8 persen untuk khusus.
Namun, dalam praktiknya pembagian justru diubah menjadi 50:50. KPK menilai penyimpangan ini membuka ruang terjadinya transaksi jual beli kuota yang kini sedang diusut.
Pejabat dan Tokoh Sudah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak mulai dari pejabat Kemenag hingga pengusaha travel. Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan, Khalid Basalamah, juga sudah dimintai keterangan.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pun pernah diperiksa pada 7 Agustus 2025. Usai diperiksa, ia mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Meski begitu, Yaqut menolak membeberkan isi pemeriksaan.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucapnya.
