Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Skandal Kuota Haji 2024: Asosiasi Haji Disebut Lobi Pejabat Kemenag Demi Tambahan Kuota

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 September 2025 | 08:39
rubrik: Haji & Umrah
KPK Telusuri Dugaan “Jual Beli” Kuota Haji Khusus 2024 oleh Eks Menag Yaqut

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 makin terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, jauh sebelum tambahan kuota diumumkan resmi, sudah ada lobi-lobi yang dijalankan asosiasi haji ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan sinyal tambahan kuota haji 20 ribu orang muncul usai kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi pada akhir 2023. Informasi itu kemudian ditangkap oleh asosiasi haji untuk mulai melobi pejabat Kemenag.

“Sebelum kuota itu ada tapi baru informasi bahwa di tahun awal 2023 atau akhir 2023, ini kan untuk tahun 2024 nih, itu mereka setelah dapat informasi bahwa kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Arab Saudi itu salah satunya memperoleh tambahan kuota haji 20.000. Kemudian mereka sudah melakukan lobi-lobi ini,” kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Skema Kuota Khusus Diperbesar

Menurut Asep, asosiasi haji itu kemudian berupaya agar tambahan kuota dialihkan ke jalur haji khusus.

“Ini untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar. Seiring dengan berjalannya waktu, maka terbitlah SK Menteri tersebut di mana ini menyimpang,” ucapnya.

Tambahan kuota itu lantas dibagikan ke masing-masing travel anggota asosiasi. Setiap kuota haji pun dihargai mahal, dengan variasi antara USD 2.600 hingga USD 7.000.

“Nah dari sana ada sejumlah uang yang telah kita identifikasi sebesar 2.600 sampai 7.000. Nah itulah sebetulnya uang yang per kuota yang mereka terima,” ujar Asep.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Tiga nama sudah dicegah bepergian ke luar negeri agar tetap bisa dimintai keterangan. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut, eks stafsusnya Ishfah Abidal Aziz, serta bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

See also  KPK Bongkar Manipulasi Kuota Haji di Kemenag: Harusnya untuk Reguler Malah Dikasih ke Haji Khusus

KPK menegaskan pengusutan akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak dalam skandal kuota haji tambahan ini.

Tags: asosiasi hajikorupsi kuota hajiKPKkuota haji indonesia
Previous Post

Korupsi Kuota Haji: Jamaah Diminta Bayar Rp300–400 Juta Biar Langsung Berangkat

Next Post

7 Jam Diperiksa KPK, Khalid Basalamah: Saya Korban Kuota Haji Tambahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks