MADANINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Modusnya bikin geleng-geleng kepala: calon jamaah dijanjikan bisa langsung berangkat haji di tahun yang sama asal mau merogoh kocek ratusan juta rupiah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap praktik ini muncul dari agen perjalanan haji yang memainkan tawaran jalur cepat.
“Biasanya yang ditawarkan kepada mereka sehingga harganya menjadi lebih tinggi naiknya, karena mereka ditawari bisa berangkat di tahun itu juga,” kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Harga Melambung hingga Rp400 Juta
Asep menjelaskan, dalam mekanisme normal, haji khusus pun memiliki antrean sekitar dua tahun. Namun, agen travel menawarkan “jalan pintas” dengan harga selangit.
“Di sana makanya ditawarkan kepada calon jemaah haji itu, kalau mau membayar yang lebih tinggi nanti bisa langsung berangkat. Jadi itulah yang menjadi bargaining dari agent-agent, travel agent ini untuk meningkatkan harga. Bahkan ada di kisaran antara Rp 300.000.000 sampai Rp 400.000.000 untuk satu kuota,” ungkapnya.
KPK menyebut skema ini tidak melibatkan pertemuan langsung antara agen travel dan pejabat. Ada sejumlah perantara, termasuk staf khusus, yang ikut bermain.
“Jadi melalui beberapa orang sebagai perantarannya seperti itu. Dan beberapa juga sudah kita minta keterangan, seperti di situ ada staf khusus dan lain-lain yang melibatkan orang-orang seperti itu,” jelas Asep.
Setiap pihak yang terlibat diduga mendapat bagian masing-masing.
“Nah, ini juga kemudian kan kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Tiga orang telah dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.
