Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Kasus Korupsi Kuota Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 August 2025 | 14:09
rubrik: Haji & Umrah
KPK Telusuri Dugaan “Jual Beli” Kuota Haji Khusus 2024 oleh Eks Menag Yaqut

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bukti tersebut, kata KPK, siap diuji dalam persidangan.

“Kami memiliki juga keterangan-keterangan, dokumen, maupun barang bukti elektronik terkait dengan hal tersebut. Nanti kami akan uji di persidangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Belum Ada Tersangka

Asep menambahkan, meski tersangka belum ditetapkan, sejumlah pihak sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban. “Karena keterangan (yang dimiliki KPK) juga tidak hanya dari satu orang,” katanya.

KPK meyakini ada penyimpangan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024. Seharusnya 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya rata, masing-masing 50 persen.

Saksi Sudah Diperiksa

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa banyak saksi dari pejabat Kemenag hingga penyedia jasa travel umrah. Nama ustaz Khalid Basalamah juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diperiksa penyidik KPK. Usai pemeriksaan, Yaqut mengaku lega bisa memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih.

Namun, ia menolak mengungkap isi pemeriksaan. “Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucapnya.

See also  Kemenag: UU Ciptaker Beri Kemudahan Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus
Tags: bukti korupsi kuota hajikorupsi kuota hajiKPKkuota haji dikorupsi
Previous Post

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji

Next Post

Kampung Haji RI di Makkah Siap Hadir, Fasilitas Lengkap dari RS hingga UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks