MADANINEWS.ID, Jakarta – Arab Saudi resmi menerapkan aturan baru untuk penyelenggaraan haji 2026. Kini, Indonesia tak bisa lagi hanya sekadar booking lokasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tanpa terlebih dahulu menentukan syarikah atau perusahaan penyedia layanan.
Kebijakan itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI Rabu (27/08). Hilman menjelaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu melakukan pembayaran uang muka ke sistem E-Hajj milik Arab Saudi.
“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota yang kami hormati bahwa hari berikutnya sudah kami transfer ke dalam sistem E-Hajj. Jadi itu sudah sampai di dalam sistem e-wallet-nya E-Hajj sehingga kita sudah punya deposit di dalam sistem kita,” kata Hilman.
Namun, lanjut Hilman, ada perubahan signifikan dalam mekanisme pemesanan layanan. Kalau tahun lalu Indonesia bisa lebih dulu memesan lokasi, baru kemudian memilih syarikah, tahun ini aturan diputar balik.
“Tahun lalu kita dengan uang tersebut kita diminta untuk membeli tempat atau booking tempat, dan kemudian tahap berikutnya adalah mencari syarikah layanannya atau service company,” tuturnya.
“Tapi kemudian untuk tahun ini sistemnya berubah, jadi ketika membeli tempat juga sudah harus ada syarikah yang kita pilih. Jadi kita ingin lokasi di sini, siapa pelayanannya sudah harus muncul,” tambah Hilman.
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti kebijakan baru ini. Menurutnya, ada gap besar dalam cara pandang Indonesia dan Arab Saudi soal tata kelola penyelenggaraan haji.
“Ternyata kadang-kadang, jalan pikiran kita sebagai orang Indonesia dan jalan pikirannya orang Arab itu punya perbedaan yang sangat mendasar ya,” ucap Nasaruddin.
“Jadi ya nanti saya nggak ingin berbicara banyak di sini, tapi yang jelas kita merasakan ada perbedaan,” tambahnya.
