Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kementarian Haji Diminta Perkuat Diplomasi Kuota Demi Pangkas Antrean Jemaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 August 2025 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Kritik Skema Pergerakan Jemaah Haji RI, Kemenag Beri Klarifikasi

Kedatangan jemaah haji tahun 2025 di Makkah. (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah harus benar-benar membawa perbaikan nyata. Menurutnya, lembaga baru itu tak boleh lagi mengulang masalah yang selama ini membelit penyelenggaraan haji.

HNW menyebut salah satu fokus utama adalah soal panjangnya antrean jemaah haji Indonesia. Ia menekankan pentingnya diplomasi kuota agar hak Indonesia bisa terpenuhi bahkan ditambah.

“Untuk mengatasi daftar antrean berkepanjangan itu, mestinya diplomasi haji tidak hanya dikerjakan oleh Amirul Hajj, tetapi bahkan Kementerian Haji mestinya juga berada di garda terdepan melakukan diplomasi haji untuk mengomunikasikan ke pihak OKI maupun Arab Saudi agar kuota haji Indonesia dipenuhi minimal sesuai skema yang disepakati,” kata HNW dalam keterangannya, Kamis (28/8).

Kuota Bisa Ditambah

Politikus PKS ini mengingatkan bahwa kesepakatan kuota selama ini adalah 1:1000, yakni satu jemaah untuk setiap 1.000 penduduk muslim. Dengan jumlah umat Islam Indonesia lebih dari 245 juta jiwa, kuota seharusnya bukan 221 ribu, melainkan sekitar 246 ribu.

“Bisa juga diusulkan skema kuota bukan lagi 1:1000, tetapi 2:1000, mengingat adanya kesiapan di Masjid Al-Haram juga lokasi lempar jumrah di Mina. Atau dibolehkan kerja sama antarnegara yang kuota hajinya tidak terserap habis, seperti Filipina dan Kazakhstan,” jelas HNW.

Menurutnya, momentum penguatan kelembagaan menjadi kementerian harus dimanfaatkan untuk melakukan lobi yang lebih agresif. “Karena saat ini, secara kelembagaan, BPH sudah akan setara dengan Kementerian Haji di Saudi, sehingga seharusnya memiliki posisi diplomasi yang kuat,” tambahnya.

Peringatan soal Transparansi

Selain urusan kuota, HNW juga menyoroti berbagai persoalan teknis yang kerap muncul, mulai dari penentuan syarikah (penyedia layanan haji) hingga distribusi kuota tambahan.

See also  Kemenag Minta PPIU Data dan Persiapkan Keberangkatan Jemaah Umrah

Ia mengingatkan agar kasus-kasus seperti pemisahan suami istri, pembimbing dengan jemaah, hingga dugaan korupsi pada katering, transportasi, dan pembagian kuota tambahan tidak lagi terulang.

“Maka hendaknya Kementerian Haji dalam membuat peraturan terkait penyelenggaraan haji, khususnya terkait proporsi pembagian kuota tambahan, benar-benar melaksanakan ketentuan undang-undang, antara lain membaginya secara proporsional sebagaimana ketentuan UU, membicarakannya dengan DPR, berlaku jujur, adil, dan transparan dengan melaporkan progresnya kepada publik, agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang menjerat kementerian gara-gara pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: kementerian hajikuota haji
Previous Post

Saudi Ubah Aturan Haji 2026: Tak Bisa Booking Layanan Armuzna Tanpa Pilih Syarikah

Next Post

Digembleng Sebulan Penuh, Petugas Haji 2026 Siap Lebih Profesional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks