MADANINEWS.ID, Jakarta – Sebuah unggahan di Facebook menghebohkan warganet dengan klaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah membuka pendaftaran petugas haji tahun 2026 atau 1447 H. Dalam unggahan itu, bahkan disertakan tautan yang disebut sebagai formulir resmi untuk mendaftar.
Narasi yang beredar menuliskan, “Dibuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 1447 M. Pendaftaran ini terbuka untuk umum di seluruh wilayah Indonesia. Informasi lebih lanjut silakan DAFTAR SEKARANG untuk pilih provinsi/kabupaten/kota Anda.”
Namun benarkah pendaftaran itu resmi?
Penjelasan Kemenag: Hoaks!
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Lewat akun Instagram resminya, @informasihaji, Kemenag membantah kabar rekrutmen petugas haji 2026.
“Hingga saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) belum membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M,” demikian keterangan yang dimuat di akun Instagram @informasihaji.
View this post on Instagram
Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi seputar penyelenggaraan haji melalui situs resmi dan kanal media sosial resmi milik Kemenag RI.
Dengan demikian, tautan pendaftaran yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi. Masyarakat diminta berhati-hati agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data.
