Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KPK Segera Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 July 2025 | 09:39
rubrik: Haji & Umrah
KPK Segera Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan

Kantor KPK. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan segera rampung. Setelah penyelidikan tuntas, kasus ini bakal naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” kata Asep.

Asep mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah banyak saksi dimintai keterangan, namun penyidik masih memerlukan tambahan informasi agar perkara ini cukup kuat untuk masuk ke tahap penyidikan.

“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari lima laporan masyarakat yang diterima KPK mengenai dugaan rasuah dalam penentuan kuota haji. Salah satu laporan tersebut bahkan menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK belum menyebutkan siapa saja pihak yang berpotensi jadi tersangka. Namun, langkah percepatan pengumpulan bukti terus dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah umat Islam dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan kuota yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji Indonesia.

See also  DPR Sahkan UU Haji, Jamaah Dijanjikan Layanan Lebih Baik
Tags: korupsi kuota hajiKPKkuota hajiyaqut cholil quomas
Previous Post

Masjid Nabawi Buka Hotline Gratis 24 Jam, Jamaah Bisa Konsultasi Ibadah Tanpa Pulsa!

Next Post

Indonesia Bertahan di Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia, Modest Fashion Nomor Satu Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks