Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BP Haji Akan Libatkan Penyuluh di Kecamatan Mulai 2026, Kantor Hanya di Tingkat Wilayah

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 July 2025 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Kuota Haji 2026 Masih Belum Diumumkan, BP Haji Tunggu Kunjungan Menteri Saudi

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji terus mematangkan persiapan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah. Namun, BP Haji menegaskan bahwa kehadiran mereka di tingkat kecamatan bukan dalam bentuk kantor, melainkan melalui tenaga penyuluh.

Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengklarifikasi isu soal pembentukan kantor di seluruh kecamatan. Menurutnya, BP Haji hanya akan membentuk struktur formal di tingkat wilayah dan kabupaten/kota, sementara kecamatan cukup dilayani oleh penyuluh haji.

“Kita untuk tingkat kecamatan kita bentuk penyuluh haji. Untuk kantor tingkat wilayah dan kota/kabupaten,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa pembentukan kantor di tingkat kota atau kabupaten masih akan menunggu pengesahan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Jika revisi UU tersebut sudah disahkan dan Keputusan Presiden (Keppres) dikeluarkan, maka struktur kantor BP Haji otomatis terbentuk.

“(Pembentukan kantor BP Haji tingkat wilayah dan kota/kabupaten) ini akan otomatis shifting kalau UU sudah disahkan dan keluar kepresnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dahnil sempat menyatakan bahwa setelah revisi UU tersebut disahkan, BP Haji akan memiliki struktur hingga ke tingkat kecamatan. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan di tingkat kecamatan bukanlah dengan membangun kantor, melainkan mengandalkan penyuluh sebagai ujung tombak.

Untuk pembentukan kantor cabang di daerah, BP Haji akan menggunakan mekanisme peralihan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Artinya, struktur yang selama ini berada di bawah Kemenag akan dialihkan ke BP Haji.

“Shifting dari Kemenag. Kabid Haji di provinsi akan bergeser menjadi Kanwil Haji. Sementara Kasi Haji di kabupaten/kota akan bergeser menjadi Kantor Haji Kabupaten/Kota,” ujar Dahnil sehari sebelumnya, Rabu (16/7/2025).

Terkait anggaran, BP Haji disebut tidak akan terbebani dengan pembangunan gedung baru. Fasilitas yang sudah ada seperti Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji Terpadu (PLHT) akan dioptimalkan sebagai kantor operasional BP Haji.

“Kantor sudah tersedia, Asrama Haji dan kantor Pusat Layanan Haji Terpadu. Itu nantinya menjadi milik Badan Haji,” ungkap Dahnil.

Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat reformasi tata kelola ibadah haji tanpa membebani APBN, sekaligus memaksimalkan aset negara yang sudah ada.

See also  Penyembelihan Dam di Tanah Air Dinilai Bisa Atasi Stunting hingga Dukung Program MBG
Tags: bp hajiDahnil Anzar Simanjuntakpenyuluh haji
Previous Post

Kampung Haji Jadi Ikon Diplomasi Prabowo di Arab Saudi, Komnas Haji: Ini Lompatan Besar!

Next Post

Evaluasi Haji 2025: KBIHU Nilai Tahun Penuh Tantangan, “Kesabaran Jemaah Diuji Sejak Asrama”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks