Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PBNU-Muhammadiyah Apresiasi Keputusan Saudi Gelar Haji Secara Terbatas

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 June 2020 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah, Indeks
Panja BPIH: Biaya Haji Diumumkan Hari Ini

Ka'bah. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi telah mengambil keputusan terkait pelaksanaan haji tahun 2020. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Arab Saudi akan membuka kegiatan ibadah haji dengan jumlah terbatas. Jamaah haji nantinya berasal dari jamaah berbagai macam negara yang sudah tinggal dan berada di dalam negeri.

Keputusan tersebut diapresiasi oleh dua ormas islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menuturkan keputusan Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah dalam penyelenggaraan haji tahun ini, 1441 H adalah hal yang patut dimaklumi. Menurut dia, faktor kesehatan dan keselamatan demi mencegahan penularan COVID-19, menjadi hal harus diutamakan.

“Menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi COVID-19, saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami,” ujar Robikin, Selasa (23/6/2020).

Karenanya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan karena tidak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan. 

“Saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi,” pinta dia.

Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada ibadah lainnya yang pahalanya setara dengan  ibadah haji. 

“Seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu, dan masih banyak lagi lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kuputusan Arab Saudi sebagai tuan rumah atau tempat penyelenggaraan ibadah haji untuk melaksanakan ibadah haji terbatas sudah tepat.

Dia menambahkan, selaku pemegang otoritas pelaksanaan haji, Saudi juga tidak melanggar aturan internasional apa pun. Bahkan, pelaksanaan haji dengan jamaah terbatas itu ia sebut telah sesuai dengan semangat mereka sebagai khadim al-haramain atau pelayan dua masjid suci. 

See also  Menag Ungkap 8 Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019

Meski demikian, Pemerintah Saudi, menurut dia, berkewajiban untuk memberi pelayanan terbaik. Selain itu, mereka harus menjamin keselamatan jamaah haji selama mereka berada di Masyair dan tempat lainnya, termasuk Madinah. 

Menyinggung masyarakat Indonesia, Abdul Mu’ti menegaskan, sebaiknya keputusan itu dimaklumi sehingga keinginan untuk ikut menjalankan ibadah haji pada tahun ini perlu diabaikan karena lonjakan kasus yang belum reda. “Apalagi melalui prosedur yang tidak resmi,” ungkap dia. 

Dia mengatakan, jamaah haji Indonesia yang tidak berangkat pada tahun ini hendaknya juga bertawakal dan berdoa pada Allah SWT. Tujuannya agar senantiasa sehat dan dengan izin Allah bisa menunaikan ibadah haji susulan pada 1442 H.

Tags: haji 2020haji digelar terbatas
Previous Post

Kiat Aman Naik Ojek Online saat New Normal

Next Post

Wapres Ma’ruf Terima Gelar Honoris Causa Bidang Ekonomi Syariah

Comments 1

  1. Alhijaz Indowisata says:
    6 years ago

    mudah2an bisa segera ditemukan Obat dan Vaksin Covid 19, udah rindu dgn Baitullah,

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks