Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Koperasi Kredit di Indonesia Didorong Lakukan Digitalisasi di Era Milenial

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 June 2019 | 11:43
rubrik: Nusantara
Koperasi Kredit di Indonesia Didorong Lakukan Digitalisasi di Era Milenial
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, DENPASAR — Koperasi kredit (kopdit) di Indonesia didorong untuk melakukan digitalisasi dalam sistem operasionalnya agar tetap kompetitif di era milenial yang akrab dengan teknologi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto di Denpasar, Minggu (23/6/2019) mengatakan koperasi kredit harus inovatif dan mulai menerapkan platform digital.

“Mengacu platform inovasi, maka di internal koperasi yaitu pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan harus memiliki kesadaran bahwa inovasi adalah suatu keharusan apalagi di era digitalisasi industri 4.0, karena inovasi tidak ada batas,” kata Luhur.

Pada kesempatan itu Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi kepada Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) yang menyelenggarakan RAT tahun buku 2018 didahului dengan lokakarya dengan tema “Digitalisasi di era milenial dalam rangka keberlanjutan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia” yang diikuti oleh anggota INKOPDIT dan anggota koperasi kredit dari berbagai provinsi.

Luhur menegaskan bahwa kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu implementasi prinsip koperasi yaitu pendidikan guna meningkatkan wawasan bagi pengurus, pengawas, anggota, pengelola, maupun karyawan.

Terkait kopdit, perkembangan koperasi kredit di Indonesia tidak terlepas dari prinsip yang digagas oleh Raiffeisen seorang walikota di Jerman pada abad 19 yang mengembangkan kredit union.

Oleh karena itu, dalam membangun dan mengembangkan koperasi kredit di Indonesia selain mengacu pada prinsip perkoperasian, juga mengacu pada tiga pilar yang dikembangkan oleh Reiffeisen pada waktu itu.

Pertama, swadaya, artinya menolong dan berupaya dari dirinya sendiri, kedua, melakukan pendidikan. “Pemberian pendidikan tidak hanya kepada pengurus tetapi juga kepada sumberdaya manusia koperasi termasuk pengawas anggota, manajer, dan karyawan,” katanya.

Ketiga, solidaritas, artinya sesama pengurus, pengawas, anggota, pengelola dan karyawan harus ada saling menolong, membangun, dan memperkuat, sehingga kinerja koperasi akan lebih kuat.

See also  OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit atau Pembiayaan

“Dengan mencermati perubahan lingkungan strategi dan semakin berkembangnya teknologi dan informasi, maka pilar yang keempat adalah inovasi,” katanya.

Platform inovasi bertumpu pada dua faktor yaitu faktor orang (mental system), seorang hendaknya mampu berpikir dan kreatif untuk menggagas ide-ide yang inovasi.

Dan faktor lingkungan (environment) artinya orang tersebut diberikan ruang gerak, lingkungan dan kesempatan untuk mengimplementasikan inovasinya.

Hal kelima, adalah persatuan dalam kebhinekaan dimana sebagai Induk Koperasi Kredit yang mempunyai sebaran keanggotaan di setiap provinsi dengan berbagai karakter dan budaya, hendaknya dapat menjaga dan memperkuat persatuan, pesan Luhur.

Sementara, I Gde Indra Putra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, mengapresiasi Inkopdit yang memilih Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan Lokakarya dan RAT TB 2018.

“Diharapkan para peserta juga mengunjungi koperasi perkreditan yang ada di Provinsi Bali sekaligus mengunjungi obyek wisata,” katanya.

Djoko Susilo, Ketua Umum Inkopdit menyampaikan bahwa lokakarya dengan tema “Digitalisasi di era milenial” tidak lain untuk menambah pengetahuan kepada anggota Inkopdit agar dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya menggunaakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang cepat.

Dengan jumlah anggota di tingkat koperasi yang sudah mencapai sekitar 3 jutaan, perlu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah.

“Dalam upaya mengembangkan usaha pelayanan dana perlindungan bersama (Daperma), Inkopdit akan melakukan kerja sama dengan PT AXA yang bergerak di bidang asuransi dengan lingkup kegiatan pendampingan manajemen dalam hal pengelolaan usahaa suransi. Selain itu, Inkopdit juga telah mengembangkan usaha Siskodit untuk memberikan pelayanan kepada anggota di era milenial,” pungkas Djoko.

Previous Post

Bimas Islam: Rendahnya Literasi Penyebab Mudahnya Terjebak Berita Hoax

Next Post

Ini dia Brand Make Up Lokal yang Halal dan Ramah Dikantong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks