MADANINEWS.ID, Jakarta–Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dengan tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia selama Pemilu serentak tahun 2019.
“Disatu sisi kita menyambut dengan rasa syukur dan gembira namun disisi lain kita juga merasa sedih dan berduka karena Pemilu telah menimbulkan korban meninggal dunia,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi ahad (21/4).
“Mereka meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional bangsa Indonesia yaitu pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2019. Hal tersebut tentunya sangat menyedihkan kita semuanya,” sambungnya .
Untuk hal tersebut MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya mereka semuanya, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosanya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Kepada keluarganya semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat ini.
Kaji Ulang Pemilu Serentak
MUI mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari.
“Hal ini bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang gugur karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan dari aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” papar Zainut.
Hal tersebut lanjut Zainut, mengingat dari banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima.
MUI kembali mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah ummat, bangsa dan negara.
MUI juga mendorong dan mendukung setiap upaya dan ihktiar untuk melakukan rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya.
