Salah satunya ia tercatat sebagai juru bicara PT Energi Mega Persada. Di sini Yusuf Martak tercatat sebagai Vice Presiden PT Energi Mega Persada yang juga pemilik saham terbesar PT Lapindo Brantas Inc pada sekitar tahun 2007.
Yusuf sempat dikabarkan tersangkut kasus PT Lapindo Brantas yang mengakibatkan terendamnya beberapa desa di daerah porong Sidoarjo
Dirinya menegaskan, bahwa tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas Tbk. “Silahkan di cross cek di Depkum HAM dan BP Migas,” ujarnya saat konferensi pers di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan Senin (24/9).
Dirinya mengungkapkan, sebagai profesional ia mengaku pernah menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak Th. 2004 dan telah berakhir pd Th.2012. “Silahkan di Cross cek di BP Migas,” terangnya.
Ia menambahkan, sedangkan Perusahaan PT Wahana Artha Raya adalah milik saya pribadi, Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti.
“Keluarga Bakrie baik secara individu, maupun Group Perusahaan sama sekali tidak terlibat di dalam PT Wahana Artha Raya. Bahkan pada Th. 2008, saya telah menjuaI dan melepaskan kepemilikan saham saya di PT Wahana Artha Raya,” pungkasnya. Tio/Kontributor
