IBADAH.ID – Belu. Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelontorkan program bantuan pemerintah bagi wirausaha pemula (WP) kepada 32 pelaku usaha mikro di Atambua sebagai salah satu wilayah perbatasan NKRI dengan Timor Leste.
Menurut Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto sebagaimana disampaikannya di Belu (14/9), program sinergi tersebut telah dirintis sejak Oktober 2017 yang diawali dengan kegiatan sosialisasi program secara bersama-sama yaitu di Paloh-Arok – Kabupaten Sambas, Nanga Badau – Kabupaten Kapuas Hulu, Entikong – Kabupaten Sanggau, Skouw – Kota Jayapura, dan Atambua – Kabupaten Belu.
“Atas dasar hal tersebut, maka untuk mengkongkritkan sinergi pada 2018 disepakati dibuat piloting di lima daerah Pusat Kegiatan Strategis Nasional atau PKSN, dengan kegiatan pelatihan dan pemberian bantuan usaha mikro sebagai Wirausaha Pemula (WP),” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan didukung anggaran dari BNPP maupun Bank Indonesia serta Pemerintah Daerah setempat. “Setelah itu kepada peserta pelatihan yang memenuhi persyaratan diberikan bantuan pemerintah berupa dana untuk pengembangan WP,” katanya.
Luhur Pradjarto juga menekankan agar penerima WP menggunakan dana untuk mendukung perkembangan usahanya sehingga kemudian diharapkan dapat menggairahkan perekonomian daerah perbatasan. “Kami juga berharap Kepala Bagian yang menangani perbatasan diharapkan juga dapat menyediakan kios disekitar perbatasan yang saat ini sedang di persiapkan oleh Kementerian terkait,” kata Luhur.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Belu Drs. Hasan Mukim berpesan kepada para peserta agar dana yang ada, benar-benar digunakan sehingga usahanya bisa berkembang dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal serupa juga disampaikan Dami Dange, yang mewakili Kepala Bagian Pengelola Perbatasan di Atambua. Pihaknya siap mengawal sinergi Kementerian Koperasi dan BNPP dalam mengembangkan UMKM khususnya WP. Untuk selanjutnya, Dinas bersama Kepala Bagian yang mengelola Perbatasan akan memantau penggunaan dana yang ada*
