IBADAH.ID – Tegal. Kementerian Koperasi dan UKM dorong koperasi perikanan menjalin kemitraan untuk meningkatkan jumlah produksi dan skala usaha, terutama dalam penyelenggaraan pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kemitraan merupakan salah satu cara memperkuat bisnis koperasi perikanan.
Menurut Asisten Deputi Bidang Perikanan dan Peternakan pada Deputi Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM Devi Rimayanti, kemitraan dalam koperasi dapat menggalang kekuatan dan kemampuan bersama guna menghadapi persaingan.
“Kerjasama antar koperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis, dan efisiensi,” kata Devi acara Kemitraan Koperasi Perikanan dalam Penyelenggaraan Pelelangan Ikan di TPI, Kamis (13/9) di Tegal.
Dalam acara tersebut selain Devi sebagai narasumber, terdapat narasumber lain yaitu anggota DPR RI Komisi IV dan selaku Ketua IKPI Onno Surono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, dan Direktur Bisnis Agriterra. Dan ikut hadir dalam acara tersebut, para kepala dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota di Jawa Tengah, gerakan koperasi seperti Puskud Mina Baruna Jateng, KUD Mino Saroyo Cilacap, KUD Usaha Mina Jaya Kendal, KUD Mina Saya Sari Brebes dan KUD Eko Karyo Mino Jepara.
Dalam kesempatan itu pula, Devi juga menjelaskan jika jaringan atau kemitraan sektor koperasi harus tersusun mata rantai kerjasama antar koperasi yang saling terkait, koperasi yang menangani produksi barang dan jasa dengan koperasi lain yang menangani distribusi, dan lembaga keuangan koperasi. Kerjasama sektoral ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi hendaknya berkembang secara nasional dan internasional.
Menurut Devi kembali, kerjasama koperasi dapat efektif apabila memenuhi dua persyaratan, yaitu adanya kebutuhan yang sama dan nyata antara koperasi-koperasi yang bekerjasama; dan Koperasi-koperasi yang bekerjasama memiliki kekuatan dan kemampuan yang relatif sama atau seimbang.
“Peran pemerintah bersama para pemangku kepentingan sangat penting dalam menjalankan kemitraan dengan koperasi perikanan guna penyelenggaraan pelelangan ikan di TPI,” kata Devi.
Ia menegaskan peran pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat perlu untuk menjawab tantangan koperasi perikanan menghadap bersaing di era perdagangan bebas, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor. Hal ini sangat ditentukan oleh dua kondisi utama.
Pertama, lingkungan internal Koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.
Kedua, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi- sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
“Menyiapkan koperasi memasuki era pasar global menjadi sangat penting bagi terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan koperasi perikanan sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pertumbuhan dan pemerataan pendapatan khususnya nelayan anggota koperasi,” kata Devi.*
