IBADAH.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas berpesan jika ada perbedaan pendapat mengenai aktivitas dakwah, selesaikan dengan musyawarah.
Pernyataan Robikin ini terkait tindakan beberapa oknum yang membatasi dakwah ustadz abdul somad dibeberapa kota di Pulau Jawa.
“Hindarkan penggunaan kekerasan dalam mengelola perbedaan,” katanya, Selasa (4/9).
Menurut Robikin, Indonesia merupakan negara demokrasi, demokrasi yang berdasarkan hukum. Hal Itu ditegaskan dalam konstitusi kita, UUD 1945.
“Salah satu yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat,” pungkasnya.
Robikin menekankan konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh hukum.
“Demikian halnya dengan dakwah. Dakwah merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia agar mengenal Tuhan dengan baik, sehingga dapat membangun hubungan secara vertikal dengan benar dan baik,” ungkapnya. Tio/Kontributor.
