Dampak bencana gempa bumi sangat besar tapi pemerintah belum menetapkan statusnya menjadi bencana nasional.
Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan, 300 anggota FOZ mendesak agar pemerintah menaikkan status bencana gempa bumi NTB menjadi bencana nasional.
“Sebab kerusakan akibat gempa bumi terus terjadi akibat gempa susulan yang terus menerus terjadi. Bahkan level kerusakan akibat gempa bumi sudah sangat berat,” kata Bambang di Jakarta, selasa (21/8).
Ia menyampaikan, FOZ tidak berpikir bahwa pemerintah tidak mampu atau tidak efektif menangani bencana gempa bumi di lapangan. Tapi FOZ melihat Pemerintah Provinsi NTB kewalahan menangani bencana gempa bumi di NTB. Jadi kalau pemerintah provinsi dibiarkan terus menangani bencana gempa bumi ini, maka tidak akan kondusif.
“Sebab pemerintah provinsi hari ini beserta jajarannya sampai ke tingkat dusun itu juga adalah korban bencana,” ungkapnya.
Ia menerangkan, ada dua problem mendasar akibat bencana gempa bumi tersebut. Pertama, meluasnya kerusakan fisik. Hal-hal yang sudah ditata ulang, sekarang rusak lagi akibat gempa bumi susulan dengan kekuatan 7 skala richter (SR) pada Sabtu (19/8) malam. (Tio/Kontributor).
