Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

16-24 Agustus, Layanan Bus Shalawat dihentikan Sementara

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2018 | 13:22
rubrik: Haji & Umrah
16-24 Agustus, Layanan Bus Shalawat dihentikan Sementara

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meninjau kesiapan Bus Shalawat. (foto: MCH)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, MAKKAH – Bus salat lima waktu (bus shalawat) merupakan moda transportasi primadona bagi jemaah haji Indonesia. Pasalnya, bus yang melayani 12 rute secara cuma-cuma ini merupakan tumpuan jemaah untuk mengantar ke Masjidil Haram menunaikan salat. Jumlah bus yang cukup banyak, membuat waktu tunggu di tiap halte relatif singkat hanya lima menit.

Namun, merujuk keputusan Komisi Tertinggi Pengawas Transportasi Haji Arab Saudi, seperti yang disampaikan Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1439 H / 2018 M, akhir masa operasi angkutan bus salawat adalah H-3 sebelum fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

“Benar, mulai tanggal 5 Dzulhijjah (16 Agustus 2018) sebelum dzuhur layanan bus salawat akan dihentikan,” ujar Kabid Transportasi Subkhan Cholid saat dikonfirmasi Ahad (12/08) malam waktu Saudi. Ia menambahkan, layanan bus akan dimulai lagi pada tanggal 14 Dzulhijjah atau 25 Agustus 2018.

Lalu bagaimana jika ada jemaah yang tetap menghendaki salat di Masjidil Haram? Subkhan mempersilakan bagi jemaah untuk memilih sendiri angkutan yang digunakan. “Tentu dengan biaya sendiri,” imbuhnya.

Namun, pihaknya juga mengingatkan agar waktu 2-3 hari tersebut digunakan untuk konsentrasi persiapan pelaksanaan puncak haji. “Manfaatkan waktu dua-tiga hari untuk persiapan fase Armuzna agar secara fisik dalam kondisi fit,” pesannya.

Ditambahkan, pada tanggal 6 dan 7 Dzulhijjah atau 17-18 Agustus 2018, seluruh bus ditarik untuk pengaturan dan pembagian layanan di Armuzna. “Semoga jemaah dapat memakluminya,” pungkas Subkhan.

See also  Jalur Cepat Keimigrasian di Madinah Puaskan Jamaah
Tags: bus shalawathaji 2018
Previous Post

Saudi Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

Next Post

Hingga Agustus 2018, Pasar Modal Syariah Tumbuh 10,17 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks