MADANINEWS.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membidik pengumpulan zakat sebesar Rp70 triliun pada 2027. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan angka Rp66 triliun yang disebut sebagai target sebelumnya dalam sambutan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026.
Untuk mengejar target tersebut, BAZNAS menekankan konsolidasi seluruh potensi lembaga, penguatan sistem digitalisasi, peningkatan profesionalisme amil, serta perluasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa.
Sodik menyampaikan arah kebijakan itu saat membuka rangkaian Rakornas BAZNAS 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Oktober tersebut mengusung tema Konsolidasi Zakat Indonesia yang Berdampak dan Produktif.
Rakornas diikuti 1.300 peserta dari 34 BAZNAS provinsi dan 308 BAZNAS kabupaten/kota. Peserta terdiri atas ketua, wakil ketua, unsur Satuan Audit Internal, pelaksana, asisten pimpinan, serta amil.
Delapan Prioritas BAZNAS hingga 2031
Dalam sambutannya, Sodik menyampaikan bahwa pencapaian target penghimpunan membutuhkan konsolidasi yang solid dan terpadu. Seluruh unsur BAZNAS perlu mengoptimalkan potensi yang tersedia sekaligus menghadapi berbagai hambatan dalam mobilisasi zakat, infak, dan sedekah.
Arah tersebut dituangkan dalam delapan asta prioritas BAZNAS untuk periode 2026–2031.
Delapan prioritas itu meliputi pembangunan ekosistem manajemen BAZNAS yang produktif, peningkatan digitalisasi, penguatan integritas dan profesionalisme amil, serta peningkatan jumlah UPZ hingga desa.
Prioritas berikutnya adalah memaksimalkan kolaborasi, meningkatkan literasi zakat melalui inovasi dan riset, memperkuat mobilisasi serta pendanaan zakat, infak, dan sedekah, serta mendorong distribusi dan pendayagunaan yang berdampak, berdaya, dan berkelanjutan.
Menurut Sodik, penguatan berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kemampuan penghimpunan dan pengelolaan dana umat.
Perluas Kolaborasi dan UPZ hingga Desa
Selain memperkuat internal lembaga, BAZNAS juga berupaya memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai pihak di luar organisasi, terutama unsur pemerintah.
Sodik menyebut empat hal yang menjadi perhatian dalam arahan pemerintah, yakni peningkatan mobilisasi zakat, infak, dan sedekah; pembentukan UPZ hingga desa; integrasi program BAZNAS dengan program pemerintah; serta penguatan upaya menjaga lembaga agar bebas dari korupsi.
Integrasi program tersebut secara khusus diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sodik juga menyampaikan potensi dana umat yang mencakup zakat, infak, sedekah, kafarat, dan sumber lainnya. Dengan merujuk pada pernyataan Menteri Agama, ia menyebut potensi dana tersebut dapat mencapai Rp1.000 triliun per tahun.
Angka itu disampaikan sebagai gambaran potensi yang perlu dioptimalkan melalui penguatan penghimpunan dan kerja sama berbagai pihak.
Target Butuh Kerja Bersama
Sodik menegaskan, target pengumpulan Rp70 triliun pada 2027 membutuhkan semangat dan kerja keras seluruh jajaran BAZNAS. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta lembaga amil zakat mitra.
Menurutnya, kerja bersama diperlukan agar BAZNAS dapat memperkuat kontribusinya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rakornas 2026, BAZNAS membahas konsolidasi program dan potensi lembaga untuk mendukung target penghimpunan sekaligus memperkuat tata kelola zakat nasional.
Sodik berharap seluruh jajaran BAZNAS dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia amil agar pengelolaan dana umat berjalan secara optimal, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
