MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kenaikan biaya penyelenggaraan haji 2027 tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah. Di tengah BPIH yang disebut meningkat sekitar Rp11 juta dibandingkan 2026, pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap jemaah.
Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf mengungkap alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan kondisi geopolitik di luar negeri agar dampaknya tidak semakin menambah beban calon jemaah haji.
“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah haji kita,” ujar Irfan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Sehingga, Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” sambung dia.
BPIH 2027 Naik, Pemerintah Beri Subsidi
Kebijakan subsidi tersebut diumumkan dalam pembahasan penetapan BPIH dan Bipih 2027 antara pemerintah dan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan subsidi Rp3 juta untuk masing-masing jemaah.
Dalam keputusan tersebut, rata-rata BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Sementara Bipih atau biaya yang dibayar langsung jemaah ditetapkan Rp54.648.825.
“Ia barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28, akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta,” ujar Dasco, dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
“Sehingga komponen BPIH untuk dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta rupiah, menjadi Rp 2.643.945,28,” sambung dia.
Subsidi tersebut secara khusus mengurangi komponen biaya BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri. Dari rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah, pemerintah menanggung Rp3 juta sehingga komponen tersebut menjadi Rp2.643.945,28.
Jemaah Tinggal Lunasi Rp23,2 Juta
Besaran subsidi kemudian berpengaruh terhadap jumlah pelunasan yang harus dibayarkan jemaah. Setoran awal yang telah dibayarkan jemaah sebesar Rp25 juta menjadi salah satu komponen pengurang dari Bipih.
Selain itu, terdapat saldo Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual masing-masing jemaah. Setelah memperhitungkan kedua komponen tersebut dan subsidi pemerintah Rp3 juta, pelunasan Bipih 2027 rata-rata menjadi Rp23.248.825.
“Setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp 3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825,” kata Dasco.
Dengan skema tersebut, total pembayaran yang berasal dari jemaah mencapai sekitar Rp48,5 juta jika pelunasan Rp23,2 juta digabungkan dengan setoran awal Rp25 juta.
Nilai itu berada di bawah Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54.648.825. Selisihnya diperhitungkan melalui subsidi pemerintah dan saldo Nilai Manfaat yang tersedia pada rekening virtual jemaah.
Kebijakan subsidi ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menetapkan biaya haji 2027, ketika biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
