MADANINEWS.ID, Jakarta — Direktur Utama PT Makassar Toraja Tour (Maktour) Fuad Hasan Mashur membantah uang tunai sebesar 500.000 dollar AS yang ditemukan penyidik di rumahnya merupakan hasil keuntungan dari penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Bantahan tersebut disampaikan Fuad saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
“Sama sekali tidak,” kata Fuad.
Fuad menyebut uang tersebut sudah berada dalam simpanannya sejak beberapa tahun sebelumnya.
“Kalau lihat serinya mungkin empat-lima tahun sebelumnya. Bisa dilihat dari serinya dan bisa dikonfirmasi ke bank. Sangat mudah,” katanya.
Tak Hanya Simpan Dollar AS
Fuad juga menjelaskan bahwa uang tunai yang disimpan di rumahnya tidak hanya berupa dollar AS.
Ia mengaku memiliki mata uang asing lain, termasuk dollar Singapura.
“Ada juga kemarin dollar Singapura, ada mata uang asing lainnya. Tapi yang diambil hanya dollar AS,” ujar dia.
Menurut Fuad, keberadaan uang tunai di rumah merupakan bagian dari dana cadangan untuk menghadapi kebutuhan yang tidak terduga.
“Kalau bicara duit, setiap saat di rumah saya harus ada dana yang saya siapkan karena kemungkinan-kemungkinan dalam kehidupan kita enggak tahu,” kata Fuad.
Urusan Teknis Disebut Diserahkan ke Ismail Adam
Dalam persidangan yang sama, Fuad juga ditanya mengenai aktivitas Direktur Operasi PT Maktour Ismail Adam.
Fuad mengatakan sejak 2009 dirinya telah mempercayakan urusan teknis pemberangkatan jemaah Maktour kepada Ismail.
“Kalau masalah teknis saya kurang begitu paham karena sejak 2009 semua masalah pemberangkatan dan sebagainya saya mempercayakan kepada Saudara Ismail Adam,” kata Fuad.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Ismail pernah melaporkan kepada Fuad mengenai adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak di lingkungan Kementerian Agama.
“Sama sekali tidak,” jawab Fuad.
Baru Tahu Setelah Kasus Mencuat
Fuad mengaku baru mengetahui adanya pemberian uang tersebut setelah perkara kuota haji menjadi sorotan.
“Saya baru bisa tahu ketika disampaikan, apalagi namanya sudah heboh-heboh. Saya mempertanyakan,” ujar Fuad.
Menurut dia, pada awalnya Ismail belum terbuka ketika ditanya mengenai persoalan tersebut.
Namun, setelah ditanya secara perlahan, Ismail disebut akhirnya mengakui pernah memberikan dana.
“Pertama dia masih tidak mau terbuka, tapi akhirnya dengan pelan-pelan akhirnya dia menyatakan bahwa dia ada memberikan dana,” kata Fuad.
Keterangan Fuad tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam persidangan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.
