MADANINEWS.ID, JAKARTA — Ekonomi dan keuangan syariah dinilai perlu mendapat ruang yang lebih besar dalam pengelolaan fiskal nasional. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mendorong agar berbagai instrumen ekonomi umat tidak hanya berkembang secara sektoral, tetapi juga terintegrasi ke dalam kebijakan keuangan negara.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH Cholil Nafis menyusul dilantiknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. MUI berharap pengalaman Suahasil di lingkungan Kementerian Keuangan dapat menjadi modal untuk memperkuat posisi ekonomi syariah dalam kebijakan fiskal pemerintah.
“Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia,” tegas KH Cholil Nafis dikutip dari laman MUI, Rabu (16/9/2026).
Ekonomi Syariah Dinilai Masih Berjalan Terpisah
Menurut Cholil, potensi ekonomi umat tersebar di berbagai sektor, mulai dari perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan.
Namun, berbagai potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terkonsolidasi sebagai satu kekuatan ekonomi yang dapat memberikan kontribusi lebih luas terhadap pembangunan nasional.
Karena itu, DSN MUI mendorong agar instrumen-instrumen ekonomi syariah mendapat pengakuan lebih formal dalam pengelolaan keuangan negara.
“Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara. Yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini,” jelasnya.
Dorongan untuk mengintegrasikan ekonomi syariah ke kebijakan fiskal tersebut juga disampaikan MUI dalam publikasi resminya. DSN MUI menilai instrumen ekonomi umat perlu masuk ke kerangka manajemen keuangan negara agar tidak sekadar menjadi pelengkap dalam sistem ekonomi nasional.
Danantara Syariah Jadi Salah Satu Gagasan
Salah satu gagasan yang kembali didorong adalah pembentukan Danantara Syariah.
Menurut Cholil, lembaga tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mengonsolidasikan aset dan potensi ekonomi umat berbasis syariah sehingga dapat bergerak lebih terarah.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.
Gagasan Danantara Syariah sebelumnya juga telah disampaikan DSN MUI sebagai upaya mengonsolidasikan potensi ekonomi umat dan memperkuat sektor riil berbasis syariah. MUI kembali mendorong agar gagasan tersebut berkembang menjadi desain kelembagaan yang konkret.
Zakat Didorong Jadi Tax Credit
Selain penguatan kelembagaan ekonomi syariah, DSN MUI juga menyoroti hubungan antara kewajiban zakat dan pajak.
Cholil mendorong agar pembayaran zakat dapat diperhitungkan sebagai tax credit, yakni pengurang pajak secara langsung.
“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” kata Kiai Cholil.
Gagasan tersebut sejalan dengan usulan DSN MUI sebelumnya agar zakat tidak hanya menjadi pengurang penghasilan kena pajak, tetapi dapat langsung diperhitungkan terhadap kewajiban pajak yang harus dibayar.
Ingatkan Pengelolaan APBN
Di luar isu ekonomi syariah, Cholil turut menyoroti pentingnya menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pengelolaan fiskal, termasuk dalam menjaga ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Menurut Cholil, pengalaman Suahasil selama berada di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan tanggung jawab barunya sebagai Menteri Keuangan.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Beliau bukan orang baru, lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang. Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang,” pungkasnya.
