Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dibuka! Pendaftaran Petugas Haji 2027, Ini Formasi yang Dicari

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 August 2026 | 06:30
rubrik: Haji & Umrah
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Tanah Suci 17 April 2026

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M dibuka mulai 25 Agustus 2026, dengan formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. (Foto:Dok kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Peluang menjadi petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M mulai dibuka. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan membuka pendaftaran calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Pendaftaran calon petugas haji tersebut berlangsung selama sepekan, hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti tahapan seleksi, termasuk Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 5 September 2026.

Seleksi tahun ini mencakup dua kelompok, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kemampuan sekaligus integritas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Formasi Petugas Haji 2027

Pada kelompok PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.

Sementara untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang dibuka mencakup beberapa bidang pelayanan. Di antaranya akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Artinya, kebutuhan petugas tidak hanya berkaitan dengan pelayanan teknis selama operasional haji. Sejumlah formasi juga membutuhkan kemampuan pendampingan ibadah, komunikasi, hingga pelayanan bagi jemaah dengan kebutuhan khusus.

Cek Syarat Sebelum Daftar

Calon petugas harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Peserta di antaranya harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

See also  Tok! Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Jemaah Kini Bebas Atur Perjalanan Sendiri

Calon peserta juga tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Selain itu, mereka wajib memiliki identitas kependudukan yang sah serta kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau gawai juga menjadi salah satu persyaratan.

Untuk sejumlah formasi, terdapat persyaratan khusus yang harus diperhatikan peserta. Ketentuannya mencakup batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.

Seleksi Petugas Haji Tanpa Biaya

Tahapan seleksi dimulai dengan verifikasi dokumen. Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU).

Setelah rangkaian seleksi tersebut, proses dilanjutkan dengan pengumuman peserta yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Untuk seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Pendaftaran calon petugas haji dapat dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id.

Peserta diminta membaca seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran dan memastikan dokumen yang diunggah sudah benar.

Pendaftaran dibuka 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan akan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.


Tags: haji 2027kemenhaj ripetugas haji 2027PPIH 2027seleksi petugas haji
Previous Post

Kemenhaj Buka Pos Layanan di Bandara Soekarno-Hatta, Jemaah Umrah Dipantau Sejak Keberangkatan

Next Post

Kemenhaj Perketat Pengawasan PPIU, Praktik Pinjam Izin dan Paket Umrah Fiktif Bakal Ditindak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks