MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan terhadap layanan jemaah umrah sejak dari pintu keberangkatan. Salah satunya dengan membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pos tersebut dijaga petugas Kemenhaj setiap hari. Kehadirannya menjadi titik layanan sekaligus pengawasan untuk memastikan proses keberangkatan jemaah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Petugas Kemenhaj tidak hanya melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka juga berkoordinasi dengan pengelola bandara, maskapai, serta pihak terkait lainnya.
Dengarkan Langsung Pengalaman Jemaah
Pengawasan dilakukan dengan berinteraksi langsung bersama jemaah. Petugas menanyakan sejumlah aspek perjalanan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan informasi perjalanan.
Dengan cara tersebut, Kemenhaj tidak hanya mengandalkan laporan dari penyelenggara. Pengalaman jemaah secara langsung juga menjadi bagian dari proses pengawasan di lapangan.
Pada Kamis (20/8/2026) malam, misalnya, petugas memantau keberangkatan 40 jemaah dari dua PPIU.
Sebanyak 19 jemaah berasal dari PT Albahjah Makmur Sentosa, sedangkan 21 jemaah lainnya berasal dari PT Wisata Hati Universal. Masing-masing rombongan didampingi dua petugas.
“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj Ronald Paul Sinyal.
Jemaah Lansia Jadi Perhatian
Menurut Sinyal, tanggung jawab pelayanan umrah tidak sebatas memastikan jemaah dapat berangkat. Aspek perlindungan, kenyamanan, informasi, serta kepastian pelayanan juga harus menjadi perhatian penyelenggara.
Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan mereka yang membutuhkan pendampingan selama proses keberangkatan.
“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Keberadaan pos yang beroperasi setiap hari di Terminal 2F diharapkan membuat pengawasan Kemenhaj lebih dekat dengan jemaah. Persoalan yang muncul di titik keberangkatan dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih awal.
Melalui pola tersebut, Kemenhaj mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang semakin profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta perlindungan terhadap jemaah.
