Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kripto Syariah Dinilai Bisa Jadi Pasar Baru, Bybit Ungkap Potensinya

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2026 | 09:34
rubrik: Ekonomi Syariah
Kripto Syariah Dinilai Bisa Jadi Pasar Baru, Bybit Ungkap Potensinya

Bybit menilai kripto syariah berpeluang membuka pasar baru di Indonesia. Pengembangannya perlu kurasi, pengawasan, dan kolaborasi berbagai pihak. (foto: ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Potensi pasar aset kripto di Indonesia dinilai semakin terbuka seiring bertambahnya jumlah pengguna dan kebutuhan terhadap produk investasi yang sesuai prinsip syariah. Bybit Indonesia melihat pengembangan ekosistem kripto syariah dapat menjadi peluang untuk membuka pasar baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

Kepala Pengembangan Syariah Bybit Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan aset digital berbasis prinsip syariah, mengingat besarnya populasi Muslim dan banyaknya kebutuhan yang dapat dikembangkan dalam ekosistem tersebut.

“Kita punya populasi Islam paling besar dan use case-nya juga banyak dari Indonesia. Dengan potensi yang ada, kita seharusnya bisa menjadi salah satu pemain utama,” kata Ronald dalam acara Indonesia Blockchain Week 2026 di Jakarta, Rabu.

Menurut Ronald, peluang tersebut semakin besar dengan pertumbuhan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia. Berdasarkan data OJK yang ia sampaikan, jumlah investor kripto telah mencapai sekitar 22 juta pengguna.

Kripto Syariah Dinilai Bisa Buka Pasar Baru

Ketersediaan aset digital yang sesuai dengan prinsip syariah dinilai dapat menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap produk investasi yang sejalan dengan prinsip tersebut.

Ronald menilai pengembangan produk kripto syariah tidak hanya berpotensi memperluas pilihan aset digital di dalam negeri, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan aset kripto syariah tidak bisa dilakukan dengan sekadar mengadopsi standar atau daftar aset yang berlaku secara global.

Karakteristik pasar dan konteks Indonesia perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah sebuah aset benar-benar relevan untuk dikategorikan sesuai prinsip syariah.

Aset Kripto Perlu Dikurasi Berkala

Ronald menjelaskan bahwa status kesesuaian syariah sebuah aset dapat berubah seiring perubahan fungsi, utilitas, manfaat, maupun penggunaannya.

See also  Isu Keuangan Syariah Akan dibahas dalam Pertemuan IMF-World Bank di Bali

Sebuah aset yang sebelumnya dinilai tidak sesuai prinsip syariah, menurut dia, dapat mengalami perubahan setelah memiliki utilitas yang lebih jelas. Sebaliknya, aset yang sebelumnya dinilai sesuai juga berpotensi berubah apabila fungsi atau penggunaannya mengalami perubahan.

Karena itu, proses kurasi tidak cukup dilakukan satu kali.

“Kalau bicara tentang kurasi, ini tidak bisa berdiri sendiri. Masalah kontekstualnya harus diperhatikan. Karena poin-poin yang sudah di-listing secara syariah secara global bisa jadi tidak relevan di Indonesia, diperlukan proses kurasi dan evaluasi secara berkala,” ujar Ronald.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengembangan kripto syariah dapat menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pasar Indonesia.

Tak Hanya Soal Kepatuhan Syariah

Menurut Ronald, konsep kripto syariah juga dapat membawa nilai yang lebih luas di luar aspek kepatuhan terhadap prinsip agama.

Ia menyebut transparansi dan pengambilan risiko secara bertanggung jawab sebagai nilai yang dapat diterapkan kepada seluruh pemilik aset kripto.

Karena itu, pengawasan dan kurasi membutuhkan keterlibatan pihak yang memiliki kompetensi di bidang syariah.

Ronald mendorong keterlibatan ulama, regulator, akademisi, pelaku industri, dan media melalui pendekatan pentaheliks untuk membangun ekosistem kripto syariah yang lebih kredibel.

Blockchain Tak Hanya untuk Perdagangan Kripto

Perkembangan aset kripto ke depan juga dinilai tidak hanya berkutat pada aktivitas perdagangan aset digital.

Ronald melihat teknologi blockchain mulai berkembang untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran, real world assets (RWA), hingga layanan keuangan digital lainnya.

Perkembangan tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi penerapan prinsip syariah dalam ekosistem aset digital.

Dengan kerangka syariah yang semakin jelas dan dukungan ekosistem dari berbagai pihak, kripto syariah dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperluas adopsi aset digital sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.

See also  Erick Tohir : BSI Bawa Ekonomi Syariah RI Tumbuh Pesat
Tags: aset digitalaset kriptoblock chainbybitEkonomi Syariahinvestasi syariahKeuangan Syariahkripto indonesiakripto syariah
Previous Post

DSN MUI Dorong Kripto Syariah Berbasis Aset Riil, Emas hingga Sukuk Bisa Ditokenisasi

Next Post

Jaksa Ungkap Rincian Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Dakwaan Yaqut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks