IBADAH.ID, JAKARTA-Menangapi maraknya perdagangan anak di dalam dan luar negeri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka hotline pengaduan. Beberapa kasus diantaranya yang belum lama terjadi di Kalibata City dan Tiongkok.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Komisioner Bid Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah berpesan dengan beragam modus, membuat masyarakat harus lebih memperkuat pertahanan keluarga.
“Terlebih pada saat ini anak-anak baru lulus SMP dan jika tidak mampu melanjutkan kemungkinan putus sekolah, bahkan lulusan SMA dan para job seeker, agar lebih berhati-hati dalam mencari lapangan kerja,” ujar Ai kepada Ibadah.id di Jakarta Minggu, (5/8).
KPAI, meminta seluruh pihak bisa bekerja sama bahu membahu menutup rapat kemungkinan sekecil apapun praktik perdagangan orang (anak). Untuk itu, kata Ai KPAI membuka hotline laporan dan pengaduan untuk membantu keluarga dan kerabat yang mengindikasikan adanya tindak perdagangan orang di sekitar kita ke nomor +62 821-3677-2273
Ai mengungkapkan, sampai dengan tahun 2018 jumlah kasus trafficking dan eksploitasi anak dr tahun 2011 dalam pantauan KPAI sudah menunjukkan angka 1956 kasus dengan praktik tertinggi adalah anak korbanĀ Eksploitasi seksual komersial anak dan anak korban Prostitusi. Dengan kerjasama seluruh pihak, dirinya berharap praktik perdagangan orang bisa dicegah sedini mungkin. (Tio/ Kontributor)
