Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ketika Badai Menerpa Bahtera Rumah Tangga: Tuntunan Islam Menghadapi Konflik Suami Istri (Bagian 1)

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 August 2026 | 11:30
rubrik: Gaya Hidup, Keluarga
Ketika Badai Menerpa Bahtera Rumah Tangga: Tuntunan Islam Menghadapi Konflik Suami Istri (Bagian 1)

Ilustrasi pertengkaran rumah tangga. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Rumah tangga yang harmonis tentu menjadi dambaan setiap pasangan. Ketika akad nikah terucap, dua insan dipersatukan dalam sebuah ikatan suci yang bukan sekadar menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga mengikat keduanya dalam sebuah amanah besar untuk saling menjaga, menguatkan, dan mengantarkan satu sama lain menuju ridha Allah SWT.

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya kontrak sosial atau ikatan hukum. Pernikahan adalah ibadah yang bernilai luhur. Melalui pernikahan, dua orang yang sebelumnya asing dipersatukan menjadi pasangan hidup. Keduanya memperoleh hak dan kewajiban baru yang sebelumnya tidak dimiliki, sekaligus menjadi halal melakukan sesuatu yang sebelumnya Allah SWT haramkan.

Namun, sebagaimana hubungan antarmanusia pada umumnya, rumah tangga tidak pernah lepas dari dinamika kehidupan. Perbedaan karakter, cara berpikir, latar belakang keluarga, hingga persoalan ekonomi maupun pengasuhan anak kerap menjadi pemicu munculnya gesekan. Tidak sedikit pasangan yang memasuki gerbang pernikahan dengan harapan menemukan kehidupan yang selalu dipenuhi kebahagiaan, tetapi kemudian dikejutkan oleh kenyataan bahwa perselisihan merupakan bagian dari perjalanan rumah tangga itu sendiri.

Hampir tidak ada rumah tangga yang benar-benar steril dari konflik. Bahkan, rumah tangga manusia terbaik yang pernah hidup di muka bumi, Rasulullah Muhammad ﷺ, juga pernah mengalami dinamika tersebut. Fakta ini menjadi pelajaran penting bahwa konflik bukanlah tanda kegagalan sebuah pernikahan. Yang menentukan kualitas sebuah rumah tangga justru adalah bagaimana pasangan menyikapi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Islam tidak pernah menutup mata terhadap realitas kehidupan. Syariat tidak menggambarkan rumah tangga sebagai kehidupan tanpa masalah. Sebaliknya, Islam menghadirkan seperangkat tuntunan agar setiap konflik dapat menjadi jalan menuju kedewasaan, bukan menjadi pintu menuju kehancuran.

Ketika Cemburu Hadir di Rumah Tangga Rasulullah ﷺ

Salah satu gambaran indah bagaimana Rasulullah ﷺ menghadapi persoalan rumah tangga diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

See also  Jakarta Modest Fashion Week 2018 Libatkan Penyandang Difabel

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِصَحْفَةٍ فِيهَا طَعَامٌ، فَضَرَبَتِ الَّتِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِهَا يَدَ الْخَادِمِ فَسَقَطَتِ الصَّحْفَةُ فَانْفَلَقَتْ، فَجَمَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِلَقَ الصَّحْفَةِ، ثُمَّ جَعَلَ يَجْمَعُ فِيهَا الطَّعَامَ الَّذِي كَانَ فِي الصَّحْفَةِ وَيَقُولُ ‏ “‏ غَارَتْ أُمُّكُمْ ‏”‏، ثُمَّ حَبَسَ الْخَادِمَ حَتَّى أُتِيَ بِصَحْفَةٍ مِنْ عِنْدِ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا، فَدَفَعَ الصَّحْفَةَ الصَّحِيحَةَ إِلَى الَّتِي كُسِرَتْ صَحْفَتُهَا، وَأَمْسَكَ الْمَكْسُورَةَ فِي بَيْتِ الَّتِي كَسَرَتْ فِيهِ

“Nabi pernah berada di salah seorang istrinya (‘Aisyah radhiyallahu ‘anha), lalu salah seorang Ummahatul Mukminin (Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha) mengirimkan satu piring berisi makanan. Kemudian istri yang rumahnya ditempati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memukul tangan pelayan sehingga piring itu jatuh dan pecah. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengumpulkan pecahan piring dan kemudian mengumpulkan kembali ke dalamnya makanan yang ada di piring tersebut seraya berkata, ‘Ibumu telah cemburu.’ Selanjutnya, pelayan itu ditahan sehingga didatangkan kepada pelayan sebuah piring dari istri yang rumahnya ditempati Nabi. Lalu, pelayan itu menyerahkan piring yang baik kepada istri yang dipecahkan piringnya. Sementara beliau tetap menahan piring yang pecah itu di rumah yang menjadi tempat pecahnya.” (HR. Bukhari no. 5225)

Hadis ini sering dijadikan contoh bagaimana Rasulullah ﷺ menghadapi konflik rumah tangga dengan penuh kebijaksanaan. Beliau tidak mempermalukan istrinya di hadapan orang lain, tidak membalas emosi dengan kemarahan, dan tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi pertengkaran yang lebih besar.

Sebaliknya, Rasulullah ﷺ memilih meredam suasana. Beliau memahami bahwa kecemburuan merupakan bagian dari fitrah seorang istri. Kalimat beliau, “Ibumu telah cemburu,” bukan hanya menjelaskan penyebab peristiwa tersebut, tetapi juga menjadi bentuk edukasi agar orang-orang di sekitar memahami situasi tanpa memperkeruh keadaan.

See also  Problematika Rumah Tangga di Masa Pandemi

Di sisi lain, Rasulullah ﷺ tetap menegakkan keadilan. Piring yang pecah diganti dengan piring yang utuh sehingga hak pihak yang dirugikan tetap terpenuhi. Sikap beliau menunjukkan bahwa kelembutan tidak berarti mengabaikan keadilan, dan keadilan tidak harus ditegakkan dengan kemarahan.

Peristiwa sederhana ini mengandung pelajaran yang sangat besar. Konflik bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, tetapi harus dikelola dengan akhlak yang baik. Sebab, sering kali yang menghancurkan sebuah rumah tangga bukanlah besarnya persoalan, melainkan cara pasangan menyikapi persoalan tersebut.

Konflik Adalah Ujian, Bukan Akhir dari Pernikahan

Perselisihan antara suami dan istri merupakan sesuatu yang lumrah. Namun, tidak sedikit konflik yang semula hanya dipicu persoalan kecil kemudian berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan. Ego mulai berbicara lebih keras daripada hati. Kalimat-kalimat yang seharusnya menjadi penyejuk justru berubah menjadi luka. Pada akhirnya, hubungan yang dahulu dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang berubah menjadi dingin, bahkan berujung pada perceraian.

Padahal, Islam memandang setiap ujian sebagai sarana untuk memperbaiki diri. Konflik dalam rumah tangga bukan semata-mata tentang siapa yang paling benar atau siapa yang paling bersalah, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kekurangan, dan mengembalikan arah rumah tangga kepada tujuan utamanya, yaitu meraih ridha Allah SWT.

Karena itu, ketika badai rumah tangga datang, seorang muslim tidak dianjurkan terburu-buru mencari kambing hitam. Langkah pertama yang diajarkan syariat justru adalah melihat ke dalam diri sendiri.

Pertama: Introspeksi Diri, Beristigfar, dan Bertobat kepada Allah

Setiap perselisihan yang terjadi dalam kehidupan seorang muslim pada hakikatnya merupakan ujian sekaligus pengingat agar manusia kembali mendekat kepada Rabb-nya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ

“Dan apa saja bencana (musibah) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa’: 79)

Ayat ini mengajarkan sebuah prinsip penting dalam menyikapi musibah, termasuk konflik rumah tangga. Sebelum menunjuk kesalahan pasangan, Islam mengajarkan setiap orang untuk terlebih dahulu bertanya kepada dirinya sendiri: adakah hak pasangan yang belum ia tunaikan? Adakah ucapan yang melukai hati? Adakah kewajiban yang selama ini diabaikan? Ataukah ada maksiat kepada Allah SWT yang menjadi sebab dicabutnya keberkahan dalam rumah tangga?

See also  Islam Mengharamkan Judi dan Khamar Secara Bertahap, Ini Hikmahnya!

Tidak ada perselisihan yang muncul tanpa sebab. Oleh karena itu, keberanian untuk mengakui kesalahan merupakan langkah awal menuju perdamaian.

Jika kesalahan tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka permintaan maaf harus segera disampaikan. Namun, apabila kesalahan itu juga menyangkut hak Allah SWT, seperti meninggalkan kewajiban atau melakukan kemaksiatan, maka seorang muslim diperintahkan untuk menyempurnakannya dengan istigfar dan tobat yang sungguh-sungguh.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam pasti memiliki kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah no. 4251, Ahmad, 3:198. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ish Shaghir no. 4391)

Hadis ini mengingatkan bahwa tidak ada suami yang sempurna dan tidak ada istri yang tanpa kekurangan. Kesempurnaan bukanlah ukuran kebahagiaan rumah tangga. Yang menjadi pembeda adalah kesediaan untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, dan memperbaiki diri.

Lanjut ke bagian 2 :

Tags: ajaran islamIslamkeluargapernikahanrumah tanggatuntunan islam
Previous Post

Jabal Uhud, Gunung yang Dicintai Rasulullah dan Alasannya Disebut sebagai Gunung Surga

Next Post

Qassim, Jantung Industri Kurma Arab Saudi yang Menjadi Rumah Karnaval Kurma Terbesar Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks