MADANNEWS.ID, JAKARTA – Ketika krisis ekonomi melanda, sistem keuangan syariah dinilai mampu menunjukkan daya tahan yang lebih baik dibandingkan sistem keuangan konvensional. Ketahanan tersebut disebut berasal dari karakteristik pembiayaan syariah yang bertumpu pada aset riil (asset-backed) dan mekanisme berbagi risiko (risk-sharing), sehingga tidak terlalu rentan terhadap gejolak ekonomi.
Hal itu disampaikan Deputi Dean IIUM Institute of Islamic Banking & Finance Malaysia, Mahbubi Ali, dalam Islamic Economics Summer School (IESS) 2026 yang diselenggarakan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS UI), Rabu (29/7/2026).
“Dari segi resiliensi atau ketahanannya, ternyata ekonomi syariah, terutama keuangan syariah atau bank syariah terbukti lebih tangguh dibandingkan yang konvensional, khususnya di masa-masa krisis. Jadi, kalau kita mau melihat ketangguhan ekonomi syariah, buktikan di waktu krisis.”
Tumbuh Lebih Cepat Dibanding Keuangan Konvensional
Mahbubi mengatakan, secara historis industri keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di tingkat global.
Menurutnya, ketika industri keuangan konvensional umumnya mencatat pertumbuhan tahunan di bawah 10 persen, sektor keuangan syariah mampu tumbuh sekitar 20 persen per tahun.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang membuat perbankan syariah lebih tangguh adalah penerapan skema asset-backeddan risk-sharing. Melalui mekanisme tersebut, pembiayaan syariah dinilai tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan suku bunga karena harga atau margin telah ditetapkan sejak awal akad.
“Dia (perbankan syariah) tidak terdampak dengan peningkatan suku bunga karena ada kejelasan dari sisi harga di awal, dan sebagainya.”
Krisis 1998 Jadi Titik Balik Kepercayaan ke Bank Syariah
Mahbubi mencontohkan pengalaman Malaysia saat menghadapi krisis moneter 1998. Menurutnya, peristiwa tersebut justru menjadi momentum meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
“Contohnya pengalaman kami di Malaysia tahun 1998, ketika ada krisis moneter dunia, itu menjadi titik balik dimana nasabah-nasabah bank konvensional shift atau switch ke bank syariah.”
Ia menjelaskan, banyak nasabah berpindah ke bank syariah karena pembiayaan konvensional mengikuti kenaikan suku bunga acuan. Sebaliknya, pembiayaan syariah memberikan kepastian harga sesuai akad yang telah disepakati sejak awal.
Perkembangan tersebut, menurut Mahbubi, membuat pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia kini mencapai sekitar 47 persen. Ia menambahkan, pertumbuhan tersebut juga didorong meningkatnya kepercayaan nasabah non-Muslim terhadap prinsip kepastian, keadilan, dan kemaslahatan (maqasid) yang diterapkan dalam sistem keuangan syariah.
Meski terus berkembang, Mahbubi menilai pangsa pasar keuangan syariah secara global masih relatif kecil.
Menurutnya, nilai aset keuangan syariah dunia saat ini telah mencapai sekitar US$5 triliun hingga US$6 triliun. Namun, jumlah tersebut masih mencakup kurang dari 1 persen dari total aset keuangan global.
Indonesia Dinilai Punya Peluang Besar
Dalam konteks Indonesia, Mahbubi melihat prospek pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih sangat terbuka karena didukung jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Ia mengutip laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 yang menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
“Dalam konteks Indonesia, kita memiliki kekuatan dari sisi demographic factor, dimana mayoritas masyarakat kita muslim, dan termasuk juga negara dengan muslim terbesar di dunia. Sehingga ini momentum dari sisi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia maupun di dunia.”
