Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp5.159 Triliun, OJK Siapkan Lima Program Prioritas Perkuat Industri

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 July 2026 | 11:00
rubrik: Ekonomi Syariah
Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp5.159 Triliun, OJK Siapkan Lima Program Prioritas Perkuat Industri

Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firmansyah, menerima cendera mata dari Ketua MUI KH Jeje Zainuddin, seusai menyampaikan pemaparannya pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Ahad (26/7/2026). MUI Digital

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp5.159 triliun jika termasuk pasar modal syariah. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mendorong transformasi ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, mulai dari struktur industri, rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah, hingga terbatasnya inovasi produk dan sinergi antarlembaga.

Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firmansyah, dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Ahad (26/7/2026).

“Penguatan industri keuangan syariah dilakukan untuk mendukung transformasi ekonomi sekaligus mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global,” ujarnya.

Aset Keuangan Syariah Terus Bertumbuh

Deden mengungkapkan, hingga Maret 2026 total aset keuangan syariah Indonesia di luar saham syariah mencapai Rp3.156,89 triliun.

Sementara apabila memasukkan sektor pasar modal syariah, total aset keuangan syariah nasional meningkat menjadi sekitar Rp5.159 triliun.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan perkembangan positif industri keuangan syariah, meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional masih perlu terus ditingkatkan.

Pemerintah Siapkan Lima Program Prioritas

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia melalui lima program prioritas.

Kelima program tersebut meliputi:

  • Penguatan industri halal dan UMKM halal.
  • Peningkatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi internasional.
  • Penguatan ekosistem halal.
  • Pengembangan keuangan syariah.
  • Penguatan dana sosial syariah.

Untuk mendukung target tersebut, OJK telah menetapkan empat arah kebijakan utama dalam pengembangan industri keuangan syariah.

Kebijakan tersebut meliputi penguatan struktur industri keuangan syariah, mendorong diversifikasi serta inovasi produk dan layanan, meningkatkan inklusi melalui digitalisasi dan perluasan layanan fisik, serta memperkuat sinergi antara industri keuangan syariah dengan ekosistem ekonomi syariah.

See also  OJK Genjot Asuransi Syariah Demi Dukung Industri Halal

Masih Hadapi Tantangan Literasi hingga Inovasi Produk

Di balik pertumbuhan aset yang terus meningkat, Deden menilai industri keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa di antaranya adalah struktur industri yang belum optimal, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih lebih rendah dibandingkan sektor konvensional, terbatasnya diferensiasi produk dan layanan, serta perlunya penguatan sinergi antarlembaga dalam ekosistem ekonomi syariah.

Di sisi lain, Indonesia memiliki modal besar untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah, antara lain bonus demografi, potensi ekonomi digital yang terus berkembang, sumber daya alam yang melimpah, serta predikat sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Report 2025.

Deden menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi faktor penting agar industri keuangan syariah tidak hanya bertumbuh dari sisi aset, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global.

Tags: aset syariahEkonomi Syariahindustri halalKeuangan SyariahOjkPasar Modal Syariahumkm halal
Previous Post

MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Usulan Bakal Dibawa ke Pemerintah

Next Post

Kadin Beberkan Strategi Indonesia Menangkan Persaingan Industri Halal Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks