MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengimbau pelaku usaha di seluruh Indonesia agar segera mempercepat proses sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan industri halal yang terus berkembang.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan waktu yang tersisa sebelum implementasi kebijakan wajib halal perlu dimanfaatkan secara maksimal agar pelaku usaha siap menghadapi aturan tersebut.
“Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/07).
Sertifikasi Halal Jadi Strategi Memenangkan Pasar
Menurut Haikal, sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar menjadi kewajiban untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, hingga memperkuat daya saing produk Indonesia di tingkat nasional maupun global.
“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” kata Haikal.
Imbauan tersebut sejalan dengan meningkatnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian Indonesia.
Haikal mengungkapkan, berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimuat dalam laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor Halal Value Chain (HVC) menyumbang 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp4.900 triliun pada Triwulan III 2025.
“Ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Indonesia Didorong Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia
Di tingkat global, Haikal mengingatkan bahwa persaingan industri halal semakin ketat. Menurutnya, pelaku usaha Indonesia tidak hanya bersaing di pasar domestik, tetapi juga dengan berbagai negara yang telah menjadikan industri halal sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, ia menilai percepatan sertifikasi halal menjadi langkah penting agar Indonesia mampu memanfaatkan potensi besar yang dimiliki dan memperkuat posisinya di pasar halal dunia.
“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” ujar Haikal.
