Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Danantara Syariah Dinilai Jadi Jalan Percepat Pertumbuhan Industri Syariah

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 July 2026 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah
BPKH Ungkap Sumber Utama Pembiayaan Haji

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Anggito Abimanyu. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Besarnya jumlah penduduk Muslim di Indonesia dinilai belum mampu mengangkat daya saing industri keuangan syariah secara optimal. Di tengah populasi Muslim yang mencapai lebih dari 240 juta jiwa, pangsa perbankan syariah masih berada di kisaran 7 persen, sementara industri keuangan syariah baru menguasai sekitar 12 persen pasar nasional.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya konsolidasi ekosistem keuangan syariah melalui pembentukan Danantara Syariah.

Pernyataan itu disampaikan Anggito saat menjadi pemateri dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah dunia. Namun, berbagai aset dan instrumen keuangan syariah masih tersebar di banyak lembaga sehingga belum menghasilkan skala ekonomi yang optimal.

Konsolidasi Dinilai Perkuat Daya Saing Global

Anggito menjelaskan, ekosistem keuangan syariah nasional saat ini mencakup bank syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank daerah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, pegadaian syariah, penjaminan syariah, fintech syariah, hingga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sukuk BUMN.

Meski memiliki ragam instrumen, seluruh potensi tersebut dinilai masih berjalan sendiri-sendiri sehingga efisiensi, inovasi, dan daya saing industri belum maksimal.

“Tadi kan sudah saya sampaikan, konsolidasi itu membuat dia lebih efisien, dia lebih kuat modalnya, dan dia bersaing di luar negeri juga besar, global besar,” kata Anggito kepada Kompas.com seusai menjadi pemateri KUII VIII.

Ia mencontohkan pengalaman konsolidasi melalui Danantara Indonesia yang dinilai mampu memperbesar kapasitas investasi, termasuk membuka peluang masuk ke proyek-proyek strategis hingga pasar internasional.

See also  BNI Syariah Dorong Kedaulatan Pangan melalui Ekonomi Syariah

Target Industri Syariah Tumbuh Lebih Cepat

Menurut Anggito, industri perbankan syariah membutuhkan lompatan pertumbuhan agar mampu bersaing di tingkat global.

Ia mencontohkan aset Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berada di kisaran Rp450 triliun. Skala tersebut dinilai perlu terus diperbesar hingga mencapai Rp1.000 triliun atau lebih agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam industri perbankan internasional.

“Kalau mau bersaing ya harus sampai Rp 1.000 triliun, kalau lebih. Karena dia bisa bersaing dan dia masuk dalam radar ekonomi perbankan global,” ujarnya.

Menurutnya, pertumbuhan industri syariah akan tetap berlangsung apabila dibiarkan berkembang secara alami. Namun, pola tersebut hanya menghasilkan pertumbuhan yang bersifat linear.

“Kalau kita biarkan, diamkan saja, BSI juga akan tumbuh. Tapi kan tumbuhnya linear. Ini butuh pertumbuhan eksponensial,” katanya.

Danantara Syariah Tak Harus Jadi Lembaga Baru

Dalam pemaparannya, Anggito menjelaskan konsolidasi tidak harus dilakukan dengan membentuk institusi baru dari awal.

Danantara Syariah dapat dikembangkan sebagai bagian atau anak usaha Danantara dengan memanfaatkan struktur kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan, dan tata kelola yang telah tersedia.

Ia juga menyebut terdapat lima faktor penting agar gagasan tersebut dapat berjalan, yakni komitmen politik yang kuat, desain kelembagaan yang profesional dan akuntabel, konsolidasi secara bertahap, penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah, serta pengembangan bisnis yang tetap berorientasi pada prinsip syariah sekaligus memberikan manfaat sosial.

Anggito menyatakan mendukung gagasan konsolidasi yang diinisiasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

“Saya tadi menyampaikan gagasan dari MUI ini saya sambut baik. Karena saya juga menghitung angka-angka yang sama. Bahkan saya yakin bahwa ini akan bisa besar,” katanya.

Meski demikian, ia menilai pembentukan Danantara Syariah masih memerlukan pembahasan lanjutan mengenai desain kelembagaan, skema konsolidasi, tata kelola, serta pola kerja sama antarlembaga.

See also  BPKH Ungkap Tiga Cara Jalankan Transparansi Dana Haji
Tags: anggito abimanyudanantara syariahEkonomi SyariahKeuangan Syariahumat muslim
Previous Post

Ketua Baznas Sebut Integrasi Zakat dan Pajak Butuh Kesepahaman Pemerintah serta Umat Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks