MADANINEWS.ID, JAKARTA – Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi salah satu perhatian dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, meminta forum tersebut menghasilkan sikap yang tegas terhadap praktik LGBT yang dinilainya bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan KH Anwar Iskandar saat membuka KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Kiai Anwar berharap kongres dapat melahirkan rekomendasi yang secara jelas menyatakan penolakan terhadap praktik LGBT di Indonesia.
“MUI dalam menyikapi perbuatan yang melanggar hukum agama dan kepatutan, berharap konferensi ini mengeluarkan penolakan yang jelas dan tegas terhadap LGBT di negara ini. Karena ini adalah sumber penyakit yang sangat mengerikan, tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta merendahkan martabat kemanusiaan,” tegas Kiai Anwar Iskandar di hadapan para peserta kongres.
MUI Singgung Ancaman Moral dan Ketahanan Bangsa
Kiai Anwar mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian para ulama dan berbagai elemen bangsa. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengulangi kisah kaum Nabi Luth AS yang, menurutnya, menerima azab karena melakukan praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Dalam kesempatan yang sama, MUI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah yang dinilai memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih pemerintah telah mengeluarkan Perpres yang memastikan LGBT sebagai bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai bersama, tinggal bagaimana para pimpinan dan pembuat undang-undang menindaklanjutinya,” lanjutnya.
Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda, khususnya Generasi Z.
Menurutnya, kemajuan teknologi dan kecerdasan bangsa perlu diimbangi dengan penguatan nilai-nilai akhlakul karimah serta ketakwaan kepada Allah SWT agar mampu membentuk generasi yang berkarakter.
KUII VIII mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” dan berlangsung pada 24–26 Juli 2026.
Selain membahas isu moralitas dan hukum Islam, kongres tersebut juga menggelar 12 sidang pleno yang membahas berbagai isu strategis nasional, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan nasional, hingga penguatan ekonomi syariah dan digitalisasi dakwah.
Pada kesempatan itu, MUI juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam menjalankan ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan Indonesia yang mandiri.
