Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ekonomi Halal Global Melesat, Indonesia Justru Turun Peringkat

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 July 2026 | 13:30
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Ekonomi Halal Global Melesat, Indonesia Justru Turun Peringkat

Indonesia turun ke peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator 2025/2026. Penguatan ekosistem, tata kelola, dan inovasi dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing industri halal nasional. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Indonesia turun satu peringkat ke posisi keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, di tengah pertumbuhan industri halal global yang terus meningkat. Penurunan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa besarnya populasi muslim dan pasar domestik belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi daya saing Indonesia di pasar halal internasional.

Berdasarkan laporan GIEI 2025/2026, nilai ekonomi halal global mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029.

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Indonesia Harus Bangun Ekosistem Halal yang Kuat

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid, mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama industri halal global. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh penguatan ekosistem secara menyeluruh.

“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” ujar Arsjad.

Menurutnya, Indonesia masih mencatat sejumlah capaian positif pada beberapa sektor dalam GIEI 2025/2026, antara lain peringkat pertama untuk sektor modest fashion, peringkat ketiga pada media dan rekreasi, serta peringkat keempatdi sektor farmasi dan kosmetik.

Namun, capaian tersebut belum diikuti penguatan tata kelola industri halal. Arsjad menyoroti posisi Indonesia yang masih berada di peringkat ke-16 dunia pada indikator governance ekonomi syariah.

See also  Indonesia Bertahan di Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia, Modest Fashion Nomor Satu Global

Ia juga menilai percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal, penguatan koordinasi antarlembaga, penyempurnaan regulasi, hingga pengembangan sistem traceability produk halal berbasis blockchain perlu menjadi prioritas.

Arsjad turut mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara yang dinilai dapat memperluas pengakuan sertifikasi halal nasional di pasar internasional.

“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk saudara-saudara kita yang nonmuslim, perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” tuturnya.

Indonesia Diminta Bertransformasi Menjadi Produsen

Ketua CSED INDEF, Nur Hidayah, mengatakan tantangan Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan konsumsi produk halal yang tinggi menjadi produsen yang mampu bersaing di tingkat global.

Menurutnya, transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, dan pemerintah.

“Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global,” katanya.

Selain itu, instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus penggerak sektor riil apabila dikelola secara optimal.

Tiga Pilar Penguatan Ekonomi Halal

Sementara itu, Wakil Ketua CSED INDEF, Handi Risza, menilai pengembangan ekonomi halal Indonesia perlu bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).

Menurutnya, pangsa pasar industri keuangan syariah Indonesia yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan potensi ekonomi syariah nasional belum dimanfaatkan secara optimal.

Handi menilai penguatan inovasi produk keuangan syariah, penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, koordinasi antarinstansi, hingga pemberdayaan sektor riil melalui optimalisasi instrumen ZISWAF menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing ekonomi halal nasional.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, namun potensi tersebut harus didukung oleh ekosistem yang saling terintegrasi,” ujar Handi.

Tags: block chainekonomi halalEkonomi Syariahhalal globalIndonesiaindustri halalKEK Halal
Previous Post

Arsjad Rasjid Ingin Indonesia Punya Paspor Halal, Ini Tujuannya

Next Post

Visa Umrah Berlaku 1 Tahun! Ini Syarat, Cara Mengurus, dan Biaya Visa Multiple Entry Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks