Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Arsjad Rasjid Ingin Indonesia Punya Paspor Halal, Ini Tujuannya

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 July 2026 | 13:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Arsjad Rasjid Ingin Indonesia Punya Paspor Halal, Ini Tujuannya

Arsjad Rasjid mengusulkan Paspor Halal berbasis blockchain sebagai identitas digital produk halal Indonesia untuk mempermudah ekspor dan memperkuat posisi dalam perdagangan halal global. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Indonesia dinilai perlu melangkah lebih jauh dalam pengembangan industri halal, tidak hanya memperbanyak produk bersertifikat halal, tetapi juga membangun sistem pengakuan yang dapat diterima lintas negara. Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan Paspor Halal, identitas digital berbasis blockchain yang memungkinkan produk halal memiliki rekam jejak (traceability) sekaligus standar yang diakui secara internasional.

Usulan tersebut disampaikan Chairman Forum Bisnis Negara Islam Asia Pasifik (B57+) Arsjad Rasjid dalam paparannya di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2026).

Menurut Arsjad, Paspor Halal akan menjadi identitas digital yang melekat pada setiap produk sejak proses produksi hingga diterima konsumen.

“Tadi saya sharing sedikit sama Prof Didik, bagaimana kalau ada yang namanya Paspor Halal. Ini satu identitas digital berbasis blockchain yang melekat pada produk kita dari hulu sampai ke hilir. Dan termasuk di sini traceability, standarnya satu dan diakui di mana-mana saja,” tutur Arsjad.

Ia menilai sistem tersebut dapat mempermudah pelaku usaha Indonesia memperluas pasar ekspor karena tidak lagi terkendala perbedaan standar sertifikasi halal di berbagai negara.

Permudah Ekspor Produk Halal

Arsjad mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai terlibat dalam inisiatif penyatuan standar halal internasional melalui Global Halal Mart yang digagas Arab Saudi.

“Kita perlu juga apresiasi pemerintah yang sudah mulai bergerak dengan bergabung dalam aliansi Global Halal Mart yang digagas oleh Arab Saudi untuk menyatukan standar halal global. Ini bentuk kerja nyata,” ungkapnya.

Menurutnya, harmonisasi standar halal menjadi kebutuhan mendesak karena saat ini masih terdapat banyak lembaga sertifikasi dengan mekanisme pengakuan yang berbeda-beda.

Kondisi tersebut membuat produk yang telah memperoleh sertifikat halal di satu negara belum tentu diterima di negara lain sehingga berpotensi meningkatkan biaya perdagangan dan memperlambat ekspansi pelaku usaha.

“Karena selama ini sertifikasi banyak versinya. Lalu juga ada ratusan lembaga sertifikasi di dunia. Tapi masalahnya, ada satu sertifikat diterima di satu negara, enggak diterima di negara lainnya,” tegasnya.

Berpotensi Jadi Instrumen Diplomasi Halal

Arsjad menilai apabila sistem Paspor Halal berbasis blockchain dapat diadopsi secara lintas negara, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna standar internasional, tetapi juga memiliki peluang ikut membentuk arah tata kelola perdagangan halal dunia.

See also  Laporan GIEI 2017/2018: Malaysia Teratas di Industri Halal, Indonesia masuk 10 Besar

Ia mengungkapkan Indonesia saat ini telah memiliki fondasi melalui 92 mutual recognition agreement (MRA) dengan 24 negara yang mendukung pengakuan sertifikasi halal lintas batas.

“Ini yang memudahkan pengakuan sertifikasi halal lintas batas. Tapi bayangin kalau kita berani melangkah lebih lagi,” sambung Arsjad.

Momentum tersebut, menurutnya, semakin relevan karena Indonesia dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Halal Forum (H20) yang diproyeksikan menjadi wadah kolaborasi ekonomi halal internasional.

Tiga Tantangan Ekosistem Halal

Selain mendorong inovasi digital, Arsjad menilai penguatan industri halal juga harus dibangun melalui penguatan ekosistem.

Ia menyebut masih terdapat tiga pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity.

“Inklusivitas ini menjadi PR kita bersama. Di sini saya ibaratkan ekosistem ekonomi halal sebagai rumah. Kalau ini rumah, rumah yang kita ingin bangun bersama. We need to work together,” pungkasnya.

Saat ini, industri halal Indonesia terus berkembang dengan dukungan populasi muslim terbesar di dunia. Indonesia tercatat memiliki lebih dari 140.944 perusahaan halal dan sekitar 584.000 produk bersertifikat halal.

Menurut Arsjad, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar meningkatkan jumlah sertifikat halal, melainkan memastikan produk halal Indonesia dapat diterima dan diperdagangkan lebih mudah di pasar global melalui standar yang saling diakui.

Tags: arsjad rasjidbock chainEkonomi Syariahhalal indonesiaindustri halalpaspor halalperdagangan globalsertifikasi halal
Previous Post

BPJPH Perkuat Pengendalian Sertifikasi Halal, Cegah Gratifikasi dan Risiko Korupsi

Next Post

Ekonomi Halal Global Melesat, Indonesia Justru Turun Peringkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks