Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Musnahkan 312 Ton Bahan Baku Pakan Terkontaminasi Unsur Babi, BPJPH: Demi Lindungi Masyarakat

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 July 2026 | 12:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Pemerintah Musnahkan 312 Ton Bahan Baku Pakan Terkontaminasi Unsur Babi, BPJPH: Demi Lindungi Masyarakat

Pemerintah memusnahkan 312 ton Meat Bone Meal asal Brasil setelah terbukti mengandung unsur babi. BPJPH, Barantin, dan Kementan menegaskan langkah ini untuk melindungi masyarakat. (foto:BPJPH)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, BOGOR – Pemerintah memusnahkan 312 ton bahan baku pakan ternak berupa Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil setelah hasil pengujian laboratorium Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengonfirmasi adanya kontaminasi unsur babi (porcine). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, kesehatan, dan kehalalan.

Pemusnahan terhadap 12 kontainer komoditas impor tersebut dilakukan di lokasi pengolahan limbah Cileungsi, Bogor, Rabu (22/7/2026). Produk itu sebelumnya diperuntukkan bagi industri pakan unggas nasional.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi koordinasi antara BPJPH, Barantin, dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menghentikan peredaran komoditas tersebut sebelum masuk ke rantai distribusi.

“Atas nama Badan Halal dan (untuk) perlindungan konsumen, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Karantina dan Kementan.” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal.

“Kolaborasi seperti ini akan terus kita perkuat untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, kesehatan, dan kehalalan,” sambung Babe Haikal.

Distribusi Berhasil Dicegah

Haikal mengatakan seluruh komoditas yang dimusnahkan merupakan produk yang berhasil dicegah agar tidak beredar di Indonesia.

Menurutnya, koordinasi cepat antarlembaga membuat distribusi produk dapat dihentikan sejak dini. Langkah antisipasi juga dilakukan di sejumlah pintu masuk, termasuk di Makassar dan Lampung.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam kegiatan impor maupun perdagangan.

“Taatlah kepada peraturan, dan regulasi yg ada. Dan ini kita lakukan atas nama Undang-Undang Dasar 1945 (untuk) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan tindakan ini juga bentuk nyata bahwa kita berkolaborasi dengan sangat baik, dan kolaborasi ini akan kita jaga terus.” tegas Babe Haikal.

Barantin Tegaskan Zero Tolerance

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan pemerintah menerapkan kebijakan zero toleranceterhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan hayati maupun aspek kehalalan produk.

See also  Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri Dorong Kmandirian Ekonomi Masyarakat

Menurutnya, setiap komoditas impor harus memenuhi persyaratan keamanan sekaligus ketentuan halal sebelum dapat masuk ke Indonesia.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus transparansi kepada publik agar tidak muncul dugaan barang sitaan akan diedarkan kembali.

“Ini bukan semata-mata hasil kerja Karantina Indonesia, tetapi buah dari koordinasi intensif bersama BPJPH dan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi serta menemukan pelanggaran seperti ini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan pemenuhan ketentuan kehalalan produk,” kata Abdul Kadir Karding.

Kementan Bekukan Empat Unit Usaha

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pemerintah telah mencabut persetujuan impor produk tersebut serta membekukan sementara empat unit usaha sambil menunggu penjelasan dari otoritas Brasil mengenai dugaan tercampurnya unsur porcine pada produk MBM.

Selain itu, Kementan juga telah mengirimkan surat kepada 11 negara pemasok MBM ke Indonesia agar melampirkan hasil uji PCR selain health certificate pada setiap produk yang akan diekspor ke Indonesia.

Agung memastikan pemusnahan tersebut tidak akan mengganggu pasokan bahan baku pakan nasional.

Menurutnya, kebutuhan MBM masih dapat dipenuhi dari negara pemasok lainnya sehingga industri pakan tidak perlu khawatir mengalami kekurangan bahan baku.

Tags: bahan pakanbarantinBPJPHbrasilHalalimporJaminan Produk Halalkeamanan pangankementanmbmpakan ternakperlindungan konsumenprocine
Previous Post

Dua Bank Syariah Ini Siap Tantang Dominasi BSI, Siapa Saja?

Next Post

BPJPH Perkuat Pengendalian Sertifikasi Halal, Cegah Gratifikasi dan Risiko Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks