MADANINEWS.ID, BOGOR – Pemerintah memusnahkan 312 ton bahan baku pakan ternak berupa Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil setelah hasil pengujian laboratorium Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengonfirmasi adanya kontaminasi unsur babi (porcine). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, kesehatan, dan kehalalan.
