MADANINEWS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan arah baru dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui tiga fokus utama yang diharapkan mampu memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Langkah tersebut disiapkan agar program literasi dan inklusi berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.
Tiga fokus tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026.
Prioritas pertama adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Fokus kedua mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Sementara fokus ketiga adalah memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
POKJA LIKS Jadi Mitra Strategis OJK
Dicky menegaskan, POKJA LIKS memiliki peran penting sebagai mitra strategis OJK dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, forum tersebut tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan gagasan sekaligus mendorong aksi nyata guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Program-program yang dijalankan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tuturnya.
Perlu Perluas Jangkauan dan Tingkatkan Pemanfaatan Produk Syariah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS berperan dalam merumuskan program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” katanya.
Ismail menilai pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih memerlukan penguatan, terutama dalam memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutannya, serta meningkatkan konversi pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, OJK telah menjalankan sejumlah program edukasi, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), serta School of Syariah (SOS).
Sementara untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK juga menyelenggarakan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
