Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Apakah Merayakan Tahun Baru Islam Termasuk Bid’ah? Simak Penjelasan Ulama

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 June 2026 | 16:10
rubrik: Islamika, Quran Solution
Apakah Merayakan Tahun Baru Islam Termasuk Bid’ah? Simak Penjelasan Ulama

Pawai obor sebagai salah satu tradisi perayaan Tahun Baru Islam di Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Setiap kali memasuki 1 Muharram, perdebatan tentang hukum memperingati Tahun Baru Islam hampir selalu kembali muncul di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai peringatan tersebut tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW sehingga dianggap bid’ah. Namun sebagian lainnya memandang kegiatan itu sebagai bagian dari syiar Islam yang dapat membawa manfaat bagi umat.

Perbedaan pandangan tersebut membuat banyak Muslim bertanya-tanya: apakah memperingati Tahun Baru Hijriah benar-benar termasuk bid’ah, atau justru diperbolehkan dalam Islam?

Sejumlah ulama memberikan penjelasan bahwa hukum memperingati Tahun Baru Islam tidak bisa disamakan dengan ibadah mahdhah yang memiliki tata cara khusus dalam syariat. Selama kegiatan yang dilakukan bertujuan baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, banyak ulama yang membolehkannya.

Buya Yahya: Tahun Baru Hijriah Bukan Hari Raya, Tapi Syiar Islam

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya atau Yahya Zainul Ma’arif, menjelaskan bahwa Tahun Baru Hijriah bukanlah hari raya keagamaan seperti Idul Fitri maupun Idul Adha.

Karena itu, menurutnya, peringatan 1 Muharram tidak boleh diposisikan sebagai ibadah khusus yang memiliki tuntunan tertentu dari Rasulullah SAW.

Meski demikian, Buya Yahya menilai tidak tepat apabila seluruh kegiatan peringatan Tahun Baru Hijriah langsung dianggap sebagai bid’ah.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana syiar Islam sekaligus memperkenalkan kalender Hijriah kepada masyarakat, terutama generasi muda yang semakin jauh dari penggunaan kalender Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita ingin mempunyai sesuatu yang khusus, membiasakan anak-anak kita dengan sesuatu yang ada hubungannya dengan Islam,” ujar Buya Yahya dalam tayangan video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan bahwa para sahabat Nabi juga memiliki semangat untuk menjaga identitas umat Islam. Karena itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mengenalkan kalender Hijriah dan mengingatkan masyarakat terhadap nilai-nilai Islam dapat menjadi bagian dari syiar yang positif.

See also  Tahun Baru Islam, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan

Mengapa Perlu Menghidupkan Tahun Baru Hijriah?

Menurut Buya Yahya, salah satu tantangan umat Islam saat ini adalah semakin berkurangnya kedekatan masyarakat dengan kalender Hijriah.

Tidak sedikit anak-anak maupun generasi muda yang hafal nama bulan dalam kalender Masehi, tetapi kesulitan menyebutkan bulan-bulan dalam kalender Islam seperti Muharram, Safar, Rabiul Awal, hingga Dzulhijjah.

Padahal, banyak ibadah penting dalam Islam yang sepenuhnya bergantung pada penanggalan Hijriah, mulai dari puasa Ramadan, ibadah haji, puasa Arafah, puasa Asyura, hingga berbagai momentum keagamaan lainnya.

Karena itu, Buya Yahya mendorong agar masyarakat menghadirkan berbagai kegiatan yang dapat memperkenalkan dan menghidupkan kembali penggunaan kalender Hijriah.

“Ini bukan bid’ah,” tegas Buya Yahya.

Menurutnya, apabila setiap upaya mengenalkan Tahun Baru Islam selalu dicap sebagai bid’ah, maka masyarakat justru akan semakin asing terhadap kalender yang menjadi bagian penting dari identitas umat Islam.

“Gara-gara dibid’ahkan maka tambah tidak tahu nanti,” ujarnya.

Buya Yahya menambahkan bahwa tujuan utama peringatan tersebut bukan untuk menciptakan ritual baru dalam agama, melainkan mengingatkan umat Islam bahwa mereka memiliki sistem penanggalan sendiri dan memasuki salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT, yaitu Muharram.

Pandangan Ulama: Boleh Selama Tidak Melanggar Syariat

Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah ulama lainnya.

Salah satunya Mufti Agung Mesir, Syekh Athiyyah Shaqr, yang menjelaskan hukum peringatan tahun baru dalam kitab Fatawa Al-Azhar Juz X.

Dalam penjelasannya, berbagai bentuk aktivitas sosial seperti berkumpul bersama keluarga, menikmati makanan, mempererat silaturahim, serta menjaga kebersihan dan kerapian merupakan perkara yang pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam.

Namun kebolehan tersebut tetap memiliki sejumlah syarat.

Pertama, kegiatan yang dilakukan tidak mengandung unsur kemaksiatan atau pelanggaran syariat.

See also  Ghibah dalam Islam: Mendengar Pun Termasuk Dosa Besar

Kedua, tidak menimbulkan mudarat atau merusak kehormatan diri sendiri maupun orang lain.

Ketiga, tidak disertai keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Dengan kata lain, memperingati Tahun Baru Hijriah dapat dilakukan selama isi kegiatannya berupa hal-hal positif seperti pengajian, doa bersama, santunan anak yatim, kajian sejarah Islam, muhasabah, atau kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Momentum Muhasabah dan Hijrah Menjadi Lebih Baik

Pada akhirnya, peringatan Tahun Baru Islam bukanlah tentang perayaan yang bersifat seremonial semata. Lebih dari itu, 1 Muharram dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk melakukan evaluasi diri, memperkuat semangat hijrah, dan memperbaiki kualitas ibadah pada tahun yang baru.

Jika diisi dengan kegiatan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat ukhuwah, dan menghidupkan syiar Islam, maka peringatan Tahun Baru Hijriah dapat menjadi sarana dakwah yang membawa manfaat bagi umat.

Karena itu, yang terpenting bukan sekadar bagaimana memperingatinya, melainkan nilai-nilai kebaikan yang dihadirkan melalui momentum pergantian tahun tersebut.

Wallahu a’lam.

Tags: bid'ahbuya yahyaHukum islamMuharramperayaan tahun barusyiartahun baru hijriyahtahun baru islamUlama Islam
Previous Post

10 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram, dari Hijrah Nabi hingga Tragedi Karbala

Next Post

Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks