Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KPK Panggil Lagi Bos Maktour Hari Ini, Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 June 2026 | 10:30
rubrik: Haji & Umrah
KPK: Penyidikan Korupsi Kuota Haji Mulus, Tersangka Segera Diumumkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6) setelah sebelumnya Fuad tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

“Hari ini, Senin (15/6), penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi saudara FHM selaku pemilik travel haji Maktour,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Diduga Mengetahui Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

KPK menilai keterangan Fuad Hasan Masyhur penting karena yang bersangkutan diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari tahap pembagian, distribusi hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Budi menjelaskan informasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik.

“Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata Budi.

KPK juga menyatakan optimistis Fuad akan memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya menyampaikan alasan ketidakhadiran karena masih berada di Tanah Suci.

“KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya Mangkir karena Masih Berada di Arab Saudi

Fuad sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 2 Juni 2026. Namun, pemilik Maktour tersebut tidak dapat hadir dan mengirimkan konfirmasi kepada penyidik karena masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

“Saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” jelas Budi saat itu.

See also  Jajanan Pasar Indonesia Ramaikan Terminal Syib Amir Makkah, Laris Diserbu Jamaah Haji

Sebelum menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad, KPK juga telah memeriksa sejumlah staf PT Maktour untuk mendalami mekanisme pengusulan dan pengisian kuota haji di perusahaan tersebut.

Empat Orang Sudah Berstatus Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

KPK menduga Ismail Adham dan Asrul Azis terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan. Penyidik juga menduga terdapat pemberian uang kepada sejumlah pihak terkait proses tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji itu disebut mencapai Rp622 miliar.

Tags: bos maktourfuad hasankasus kuota hajikorupsi kuota hajiKPKkuota haji
Previous Post

Umrah Plus Wisata Makin Didorong, Saudi Bidik Turis Indonesia Jelajahi Destinasi Baru

Next Post

Bank BSN Masuk Ekosistem Muhammadiyah, Siapkan Layanan dari KPR hingga Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks