MADANINEWS.ID, JAKARTA — Tahun 2039 diperkirakan akan menjadi salah satu tahun yang unik dalam sejarah kalender Islam. Pasalnya, umat Islam berpotensi mengalami dua musim haji dalam satu tahun Masehi, sebuah fenomena yang terjadi akibat perbedaan siklus antara kalender Hijriah dan kalender Masehi.
Fenomena tersebut bukan disebabkan oleh perubahan aturan ibadah haji, melainkan murni akibat karakteristik sistem penanggalan Islam yang berbasis peredaran bulan. Karena memiliki jumlah hari lebih sedikit dibandingkan kalender Masehi, seluruh bulan dalam kalender Hijriah terus bergeser sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal setiap tahunnya jika dibandingkan dengan kalender internasional.
Perbedaan itulah yang pada akhirnya membuat bulan Zulhijah, bulan pelaksanaan ibadah haji, dapat muncul dua kali dalam rentang satu tahun Masehi yang sama.
Dipicu Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi
Kalender Hijriah memiliki panjang tahun sekitar 354 hingga 355 hari. Sementara kalender Masehi berlangsung selama 365 hingga 366 hari dalam satu tahun.
Selisih sekitar 10 hingga 11 hari tersebut menyebabkan seluruh bulan Hijriah terus bergerak lebih awal dari tahun ke tahun jika dikonversi ke kalender Masehi.
Dalam jangka panjang, akumulasi pergeseran itu menciptakan kondisi ketika satu bulan Hijriah dapat muncul dua kali dalam satu tahun Masehi. Pada 2039, kondisi tersebut diperkirakan terjadi pada bulan Zulhijah yang menjadi periode pelaksanaan ibadah haji.
Haji Pertama Berlangsung pada Awal 2039
Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi yang dipublikasikan melalui situs Al Habib, musim haji pertama yang terjadi pada tahun 2039 merupakan bagian dari tahun 1460 Hijriah.
Periode tersebut sebenarnya dimulai pada akhir 2038 dan berlanjut hingga Januari 2039.
Adapun prediksi waktunya sebagai berikut:
- 1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038
- Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU
- 30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039
Dengan demikian, rangkaian ibadah haji tahun 1460 Hijriah akan berlangsung pada awal tahun 2039 menurut kalender Masehi.
Haji Kedua Jatuh pada Penghujung Tahun yang Sama
Menariknya, musim haji berikutnya diperkirakan kembali terjadi pada akhir tahun 2039.
Periode ini merupakan bagian dari tahun 1461 Hijriah yang diprediksi dimulai pada Desember 2039.
Berdasarkan konversi kalender yang sama, perkiraan waktunya adalah:
- 1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039
- Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU
- 29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040
Artinya, dalam kurun Januari hingga Desember 2039, akan terdapat dua musim haji yang berbeda secara kalender Hijriah meskipun masih berada dalam tahun Masehi yang sama.
Fenomena yang Muncul Secara Berkala
Fenomena dua kali musim haji dalam satu tahun Masehi bukanlah hal yang bertentangan dengan sistem kalender Islam. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi alami dari perbedaan panjang tahun antara kalender Hijriah dan kalender Masehi.
Karena kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari setiap tahun, bulan Zulhijah secara perlahan terus bergeser menuju awal kalender Masehi. Pada periode tertentu, pergeseran tersebut menyebabkan bulan yang sama muncul dua kali dalam satu tahun kalender internasional.
Fenomena ini menjadi salah satu contoh unik bagaimana kalender Islam bergerak secara independen mengikuti siklus bulan, berbeda dengan kalender Masehi yang didasarkan pada peredaran matahari.
Meski menarik dari sisi astronomi dan penanggalan, fenomena tersebut tidak mengubah tata cara maupun ketentuan pelaksanaan ibadah haji. Namun, kemunculan dua musim haji dalam satu tahun Masehi tetap menjadi peristiwa langka yang diperkirakan akan menjadi perhatian umat Islam dan pengamat kalender di berbagai belahan dunia.
