MADANINEWS.ID, JAKARTA – Menjelang fase puncak ibadah haji, otoritas penyelenggara memperketat aturan barang bawaan jemaah yang akan bergerak menuju Mina. Dalam kebijakan terbaru, jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas, sementara koper troli, tas kabin (hand-carry), maupun barang bawaan tambahan dilarang dibawa.
Aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan saat perpindahan massal jemaah sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di salah satu fase paling padat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut laporan theislamicinformation, kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Misi Haji di Makkah pada 6 Mei.
Koper Troli dan Tas Tambahan Dilarang
Melalui aturan tersebut, seluruh petugas lapangan diminta memastikan kebijakan satu tas diterapkan kepada seluruh jemaah.
Artinya, setiap jemaah hanya diperkenankan membawa satu tas utama saat menuju Mina. Barang bawaan tambahan, termasuk koper troli dan tas kabin, tidak diperbolehkan ikut dibawa dalam proses perpindahan.
Kebijakan ini diambil karena keterbatasan ruang di kawasan Mina yang setiap tahun menjadi lokasi berkumpulnya jutaan jemaah dari berbagai negara.
Barang bawaan berlebih dinilai berpotensi menghambat arus mobilitas, mempersempit ruang di area tenda, hingga menyulitkan pengelolaan operasional saat fase puncak ibadah berlangsung.
Otoritas menilai koper troli maupun barang tambahan dapat menjadi hambatan serius, terutama ketika perpindahan jemaah dilakukan secara massal dalam waktu bersamaan.
Petugas Diminta Segera Sosialisasi
Seluruh petugas lapangan diminta segera menyosialisasikan aturan tersebut kepada jemaah agar tidak terjadi kendala saat hari keberangkatan menuju Mina.
Selain memberikan pemahaman, petugas juga diarahkan memastikan kepatuhan penuh terhadap kebijakan tersebut demi menjaga kelancaran pergerakan jemaah.
Mina menjadi salah satu titik terpadat dalam rangkaian puncak ibadah haji, ketika jutaan jemaah berada dalam area terbatas sebelum melanjutkan tahapan ibadah berikutnya.
Karena itu, pengaturan barang bawaan pribadi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional haji secara keseluruhan.
