MADANINEWS.ID, MAKKAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai memperketat aktivitas jemaah menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi fisik jemaah tetap prima menghadapi rangkaian ibadah yang dikenal paling berat selama musim haji.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan pelaksanaan umrah sunnah maksimal tiga kali sebelum fase Armuzna dimulai.
Selain itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga diminta membatasi kegiatan city tour selama jemaah berada di Makkah.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina meminta seluruh pimpinan dan pembimbing KBIHU mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi maupun PPIH.
“Kami mengimbau untuk tetap mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan di Arab Saudi terkait kegiatan city tour dan juga umrah sunnah,” ujarnya kepada tim Media Center Haji di Makkah, Rabu (6/5/2026).
Jemaah Diminta Jaga Stamina Jelang Armuzna
Erti menjelaskan pembatasan umrah sunnah dilakukan agar jemaah tidak mengalami kelelahan sebelum memasuki fase Armuzna.
“Kepada para pimpinan KBIHU, mohon terus memberikan edukasi kepada para jemaah memberikan pengertian bahwa saat ini KBIHU hanya mengizinkan pelaksanaan umroh sunnah sebanyak tiga kali, maksimal tiga kali pra Armuzna,” katanya.
Menurut PPIH, kesiapan fisik menjadi faktor penting menjelang puncak ibadah haji karena jutaan jemaah akan menjalani rangkaian ibadah dengan mobilitas tinggi dalam waktu yang panjang.
City Tour ke Luar Makkah Dilarang
Selain pembatasan umrah sunnah, PPIH juga melarang KBIHU menggelar city tour ke luar Kota Makkah sebelum fase Armuzna berlangsung.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 tentang Larangan Pelaksanaan Ziarah (City Tour) Bagi Jemaah Haji Sebelum Fase Armuzna Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa fase Armuzna membutuhkan kesiapan stamina yang optimal sehingga aktivitas tambahan di luar rangkaian ibadah inti perlu dibatasi.
Kementerian Haji dan Umrah RI juga meminta pendampingan terhadap jemaah lebih difokuskan pada kesiapan fisik, mental, dan spiritual menjelang puncak ibadah haji.
Semua Kegiatan Wajib Dilaporkan
PPIH menegaskan seluruh kegiatan yang digelar KBIHU, termasuk umrah sunnah maupun city tour di dalam Kota Makkah, wajib dikoordinasikan dengan petugas sektor dan PPIH.
“Bagi para pimpinan KBIHU, para pembimbing ibadah KBIHU yang akan melaksanakan umrah sunnah maupun city tour di dalam Kota Makkah, mohon untuk membuat surat pernyataan yang nanti ditembuskan kepada Kasektor,” kata Erti.
Surat tersebut wajib memuat tujuan kegiatan serta jumlah jemaah yang mengikuti aktivitas agar memudahkan pemantauan petugas.
Selain itu, pimpinan KBIHU juga diminta memastikan kondisi kesehatan dan keamanan jemaah selama kegiatan berlangsung di Tanah Suci.
