MADANINEWS.ID, MAKKAH – Peningkatan jumlah jemaah di Masjidil Haram mendorong penguatan pengawasan layanan pendukung ibadah.Salah satunya terkait penggunaan jasa pendorong kursi roda, yang kini diimbau harus melalui jalur resmi untuk menjamin keamanan jemaah, khususnya lansia dan disabilitas.
Imbauan ini disampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebagai langkah antisipasi terhadap praktik pendorong ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.
Risiko Tinggi Gunakan Jasa Ilegal
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) dan Jamaah Lansia-Disabilitas Daker Makkah, Ridwan Siswanto, menegaskan penggunaan jasa tidak resmi dapat berujung penelantaran jemaah.
“Jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong yang ditangkap atau kabur akan langsung menurunkan jamaah di lokasi razia. Kan kasihan jamaah calon haji jadi stres karena telantar,” kata dia.
Menurutnya, praktik ini kerap melibatkan oknum, baik warga lokal maupun warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.
Kenali Ciri Pendorong Resmi
Untuk menghindari risiko tersebut, jemaah diminta mengenali ciri pendorong kursi roda resmi di kawasan Masjidil Haram:
- Memiliki kartu izin (tasreh) sebagai identitas resmi
- Menggunakan rompi khusus, yaitu:
- Merah marun untuk sif pagi
- Abu-abu untuk sif sore dan malam
PPIH menekankan pentingnya memastikan identitas tersebut, karena pendorong ilegal kerap menyamar dengan atribut serupa.
Program Kartu Kendali untuk Jemaah Rentan
Sebagai upaya perlindungan tambahan, layanan PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas meluncurkan program kartu kendali.
Program ini bertujuan mempermudah jemaah, khususnya kelompok rentan, mendapatkan layanan pendorong resmi sejak titik kedatangan seperti Syib Amir, Ajyad, hingga Jabal Ka’bah menuju Masjidil Haram.
PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk tidak tergiur jasa pendorong tidak resmi demi menghindari risiko selama pelaksanaan ibadah.
Dengan menggunakan layanan resmi, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari potensi masalah di lapangan.
