MADANINEWS.ID, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat dari sisi jaminan kehalalan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencatat sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah mengantongi sertifikat halal.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya yang diterima di Istanbul, Turki, Kamis. Jumlah itu diproyeksikan terus bertambah seiring percepatan sertifikasi yang masih berlangsung.
“Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” kata Haikal.
Percepatan Jadi Bagian Strategi MBG
Haikal menilai pencapaian tersebut bukan hanya bagian dari akselerasi sertifikasi halal nasional, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan program MBG berjalan dengan standar gizi dan kehalalan yang terjamin.
Ia menyebut proses percepatan dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan melalui penguatan sistem jaminan produk halal di tingkat dapur.
“Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” ujarnya.
Strategi percepatan tersebut sebelumnya telah dipaparkan BPJPH dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Skema yang dijalankan antara lain dengan menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, disertai penguatan kerja sama dengan lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH).
“Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini (melalui pelatihan calon Penyelia Halal), untuk menjadi Penyelia Halal (di dapur SPPG),” kata Haikal.
Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal yang mendukung operasional proses produk halal di dapur MBG di seluruh Indonesia.
Pengawasan Berkelanjutan
Haikal menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG. Mereka berperan sebagai pengawas langsung di lapangan agar standar kehalalan tetap terjaga.
“Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini (melakukan pengawasan) secara berkelanjutan,” katanya.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, BPJPH menilai prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” kata Haikal.
