MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan layanan haji yang inklusif dan berkeadilan melalui Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini menjadi penegasan arah kebijakan penyelenggaraan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan, seiring dengan karakteristik mayoritas jemaah haji Indonesia.
Manasik haji nasional dirancang tidak hanya untuk memperkuat pemahaman tata cara ibadah, tetapi juga membangun kesiapan mental dan fisik jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Perhatian khusus diberikan kepada jemaah dengan kebutuhan khusus, termasuk jemaah berkomorbid, agar pelaksanaan ibadah tetap aman dan sah sesuai ketentuan syariat.
Manasik Jadi Bagian Transformasi Layanan
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan, pelaksanaan manasik haji nasional merupakan bagian dari transformasi layanan haji yang semakin berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah sejak dari tanah air. Melalui manasik ini, jemaah tidak hanya memahami tata cara ibadah, tetapi juga siap secara mental, fisik, dan pengetahuan,” ujar Puji.
Menurutnya, konsep haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan merupakan respons atas kondisi riil jemaah haji Indonesia yang didominasi kelompok rentan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan bermartabat tanpa mengurangi keabsahan ibadah.
Manasik Haji Nasional tahun ini dilaksanakan secara hybrid. Sebanyak 2.200 jemaah dari Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara 201.120 jemaah lainnya mengikuti secara daring melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Indonesia.
Skema hybrid ini memungkinkan jangkauan edukasi manasik yang lebih luas dan merata, sekaligus memastikan seluruh jemaah memperoleh materi pembekalan yang sama.
Istithaah Kesehatan Ditekankan
Selain penguatan materi manasik, Puji menegaskan pentingnya pemahaman istithaah kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan haji. Jemaah juga dibekali pengetahuan mengenai hak dan larangan selama berhaji, termasuk pemanfaatan rukhshah atau keringanan ibadah bagi jemaah lansia dan disabilitas sesuai ketentuan syariat.
“Jemaah dibekali pemahaman mengenai hak dan larangan selama berhaji, termasuk pemanfaatan rukhshah (keringanan) bagi jemaah lansia dan disabilitas sesuai ketentuan syariat,” jelasnya.
Manasik haji nasional ini juga menanamkan kesadaran bahwa setiap jemaah Indonesia memiliki peran sebagai duta bangsa. Sikap, perilaku, serta kedisiplinan jemaah selama berada di Tanah Suci dinilai mencerminkan citra Indonesia di mata dunia.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap manasik haji tidak dipandang sebagai formalitas semata, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan haji yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
