MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan arah baru peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dengan menitikberatkan pada pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026), Kementerian Haji dan Umrah memaparkan empat program strategis yang menjadi fondasi perbaikan layanan bagi jemaah Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf, yang menyebut penyelenggaraan haji tidak semata soal ritual, tetapi juga menyangkut tata kelola, perlindungan jemaah, serta nilai keadaban dan peradaban.
Empat Program Jadi Fokus Pembenahan
Menurut Irfan Yusuf, pemerintah saat ini memfokuskan pembenahan layanan haji melalui empat program strategis, yakni penurunan biaya haji, penataan kebijakan daftar tunggu (waiting list), penguatan ekspor produk Indonesia untuk kebutuhan haji, serta pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
“Penurunan biaya haji tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru efisiensi yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan layanan tetap optimal dan hak jemaah tetap terpenuhi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan waiting list terus dilakukan agar lebih transparan dan adil. Sementara penguatan ekspor produk Indonesia diarahkan untuk mendukung sukses ekonomi haji. Adapun pembangunan Kampung Haji diharapkan menjadi pusat layanan sekaligus simbol kehadiran negara bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Yusuf juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap layanan haji yang ramah bagi kelompok rentan. Dengan mengusung tagline Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, kebijakan haji disesuaikan dengan karakteristik jemaah Indonesia.
Ia menyebut, mayoritas jemaah haji Indonesia adalah perempuan, sehingga penguatan layanan serta peningkatan jumlah petugas pembimbing ibadah perempuan menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Haji harus ramah, aman, dan manusiawi. Lansia, disabilitas, dan perempuan harus merasa dilayani, bukan disulitkan,” ujarnya.
Istithaah Jadi Kunci Kesiapan Jemaah
Selain aspek layanan, Menteri Haji dan Umrah menekankan pentingnya kesiapan jemaah sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah. Kesiapan tersebut dikaitkan dengan konsep istithaah sebagai syarat utama keberangkatan haji.
Istithaah mencakup kesiapan ilmu manasik (istithaah syar’iyah), kemampuan pembiayaan (istithaah maliyah), serta kesiapan kesehatan (istithaah shihiyyah).
“Haji adalah ibadah yang sakral. Jemaah harus benar-benar siap secara ilmu, fisik, dan mental. Kesadaran membangun pola hidup sehat menjadi bagian dari ibadah itu sendiri,” kata Irfan Yusuf.
Ia juga mengingatkan agar jemaah mampu beribadah secara mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, melainkan mengandalkan kekompakan dan kesadaran dalam kelompok masing-masing.
Menuju Tri Sukses Haji
Manasik Haji Nasional ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses keadaban dan peradaban.
“Haji bukan hanya soal sahnya ibadah, tetapi juga tentang nilai, etika, dan peradaban yang dibawa jemaah sebagai duta bangsa,” pungkasnya.
Melalui penguatan program strategis dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan jemaah, pemerintah berharap penyelenggaraan haji ke depan semakin berkualitas, inklusif, serta memberikan pengalaman ibadah yang aman dan bermakna.
