MADANINEWS.ID, JAKARTA – Upaya pembenahan tata kelola haji dan umrah mulai diarahkan ke pendekatan berbasis riset nasional. Kementerian Haji dan Umrah menjajaki penguatan kebijakan berbasis bukti ilmiah melalui audiensi strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Kementerian Haji dan Umrah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah periode 2026–2028 yang lebih presisi, adaptif, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi menilai, kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah ke depan tidak lagi cukup ditangani dengan pendekatan administratif semata. Dinamika kebijakan Arab Saudi, risiko kesehatan jemaah, hingga meningkatnya ekspektasi publik menuntut kebijakan yang dirumuskan secara lebih terukur.
“Transformasi haji dan umrah harus bertumpu pada evidence-based policy. Riset menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan responsif terhadap realitas lapangan, sekaligus berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Jaenal.
Hasil Riset Jadi Bahan Evaluasi
Dalam audiensi tersebut, BRIN memaparkan sejumlah hasil kajian terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Kajian mencakup efektivitas manasik, evaluasi kinerja petugas haji periode 2022–2025, penerapan standar istitha’ah kesehatan, hingga tata kelola travel haji dan umrah.
Salah satu temuan menyoroti adanya korelasi kuat antara kualitas pembimbingan manasik dengan tingkat kesiapan ibadah jemaah. Sementara evaluasi kinerja petugas menunjukkan perlunya penguatan sistem rekrutmen berbasis kompetensi, pengelolaan beban kerja yang proporsional, serta sistem penugasan yang lebih terintegrasi.
Aspek kesehatan jemaah juga menjadi fokus pembahasan. Tingginya risiko mortalitas serta kompleksitas kondisi kesehatan, terutama pada jemaah lansia dan berisiko tinggi, menegaskan pentingnya penguatan kebijakan istitha’ah sejak tahap perencanaan di dalam negeri.
Pendekatan tersebut dinilai menjadi bagian dari reformasi sistemik pelayanan haji, agar perlindungan jemaah dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
BRIN turut menyoroti dinamika sosial-keagamaan di masyarakat, termasuk respons terhadap perubahan kebijakan dan potensi distorsi akibat kepentingan ekonomi dalam tata kelola travel haji dan umrah. Penguatan kepatuhan regulasi serta sistem pengawasan berbasis data dinilai menjadi prasyarat bagi terciptanya ekosistem haji dan umrah yang sehat dan berintegritas.
Digitalisasi Jadi Tulang Punggung Transformasi
Dalam diskusi, kedua lembaga sepakat bahwa digitalisasi ekosistem haji dan umrah menjadi elemen kunci transformasi kebijakan. Integrasi data jemaah, petugas, layanan, serta sistem pengawasan dipandang krusial untuk membangun tata kelola yang akuntabel, transparan, dan real-time.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menyusun agenda riset kolaboratif yang terarah dan berdampak, serta menjadikan hasil riset sebagai rujukan utama dalam desain kebijakan jangka menengah dan panjang.
“Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi haji dan umrah berjalan terukur, berbasis data, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegas Jaenal.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan arah kebijakan baru yang lebih presisi, berbasis bukti ilmiah, dan adaptif terhadap dinamika global.
