Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Tegaskan Tahun Ini Tidak Boleh Ada Percaloan dan Intervensi Layanan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 January 2026 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Tegaskan Tahun Ini Tidak Boleh Ada Percaloan dan Intervensi Layanan Haji

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. (foto: dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi perhatian. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengingatkan masih ada celah penyimpangan, termasuk praktik percaloan dan intervensi dalam pengadaan layanan haji.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal dengan julukan “Raja OTT” itu menegaskan pencegahan harus dilakukan menyeluruh dari tahap awal hingga akhir proses penyelenggaraan.

“Dari awal proses haji itu ada tahapan pra-haji, lalu pelaksanaan hajinya sendiri, dan setelah itu ada pertanggungjawaban. Semua tahapan itu harus bersih,” ujar Harun dilansir dari Republika, Kamis (29/1/2026).

Tahap Pra-Haji Disebut Rawan Manipulasi Data Jamaah

Harun menyoroti fase pra-haji sebagai titik krusial yang harus diawasi ketat, terutama dalam proses pendaftaran jamaah reguler maupun khusus.

Ia menegaskan daftar jamaah harus tersusun rapi dan tidak boleh dimanipulasi, termasuk praktik “nyodok” nomor porsi tanpa alasan yang sah.

“Tidak ada kemudian upaya-upaya mengganti nama-nama jamaah itu. Misalnya yang nomor urut porsi belakangan kemudian bisa nyodok (maju) ke depan tanpa ada alasan yang jelas. Tapi kalau untuk penggabungan atau penggantian pendamping lansia itu kan dimungkinkan,” ucap Harun.

Menurutnya, pembenahan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menjadi langkah penting agar data jamaah tidak mudah diutak-atik oleh pihak tertentu.

Setelah pendaftaran, Harun menyebut pelunasan biaya haji juga menjadi tahap krusial berikutnya.

Ia menyinggung kasus kuota tambahan yang saat ini tengah disidik KPK sebagai contoh adanya potensi kerawanan dalam proses tersebut.

“Sebenarnya siapa yang berangkat, siapa yang kemudian tergeser itu semuanya harus diberesin,” kata Harun.

Pengadaan Hotel dan Armuzna Tak Lepas dari Risiko Rente

Harun menegaskan potensi penyimpangan juga mengintai pada pengadaan layanan haji, mulai dari hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

See also  Lindungi Jamaah, Kemenag Siapkan Aplikasi Umrah Online

Ia menyebut praktik rente dan percaloan masih berusaha masuk dalam proses penyediaan layanan.

“Memang kalau saya lihat sejak tahun 2012 sampai hari ini praktik-praktik itu masih ada. Dan saya sebagai pengarah tim merasakan itu. Intervensi-intervensi, termasuk kemudian adanya praktik-praktik percaloan itu masih mencoba untuk masuk ke dalam proses penyediaan ini,” ucap Harun blak-blakan.

Bertekad Tutup Celah Penyimpangan Tahun Ini

Harun memastikan kementeriannya berkomitmen menutup rapat celah penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Ia mengaku baru kembali dari Arab Saudi setelah mendapat amanah langsung dari Menteri Haji dan Umrah Mohamad Irfan Yusuf untuk mengawal proses pengadaan layanan.

“Kita dari awal sudah bertekad bahwa tahun ini itu tidak boleh ada praktik-praktik percaloan, kemudian intervensi-intervensi maka ya insya Allah ya kita sudah berikhtiar, kita sudah menjamin bahwa proses-proses penyediaan itu bisa dilakukan dengan baik dan bebas dari praktik percaloan, korupsi, kolusi dan semacamnya,” jelas dia.

Harun juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah Mohamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yang disebutnya konsisten menjaga jarak dari berbagai tekanan eksternal.

Ia bahkan mengungkap adanya pihak yang mencoba membawa uang untuk mempengaruhi kebijakan.

“Pak Menteri juga sebenarnya saya yakin banyak intervensi dan pengaruh dari luar. Tapi Pak Menteri tidak meneruskan pengaruh dan intervensi itu kepada saya, tidak menyebutkan siapa orangnya,” kata Harun.

“Sehingga kami bersama tim di lapangan ya bisa enjoy gitu ya, bisa enjoy melakukan proses penyediaan itu tanpa adanya pengaruh dan intervensi yang ada,” kata dia.

Tags: haji 2026harun al rasyidintervensi hajikementerian haji umrahlayanan hajipraktik calo hajipraktik rente hajiraja ott kpk
Previous Post

Empat Pilar Ini Jadi Pegangan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Next Post

Saudi Luncurkan Rencana Operasional Ramadan 2026 di Masjidil Haram dan Nabawi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks