Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KPK Ungkap Dugaan Kesthuri Jadi Pengepul Uang di Kasus Kuota Haji Tambahan

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 January 2026 | 11:29
rubrik: Haji & Umrah
Alasan KPK Tak Panggil Jokowi di Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan peran asosiasi travel haji dan umrah dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. Sekretaris Eksekutif DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Muhammad Al Fatih, diduga menjadi pihak yang mengumpulkan uang dari biro travel untuk diteruskan kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai Fatih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji di Kemenag 2023–2024, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/1/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Disebut Kumpulkan Uang dari Biro Travel untuk Oknum Kemenag

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Fatih dilakukan untuk mendalami perannya dalam dugaan aliran uang terkait kuota haji tambahan.

“Kemudian, hari ini juga dilakukan pemanggilan terhadap pihak dari asosiasi, yaitu dari Kesthuri ya. Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Selain Muhammad Al Fatih, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain pada hari yang sama, di antaranya:

  • Staf PT Dolarindo Intravalas Primatama

  • Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

  • Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata Robithoh Son

  • Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode Oktober 2022–November 2023, Rizky Fisa Abadi

Budi menyebut pemeriksaan para PIHK atau travel haji ini dilakukan untuk mendalami praktik jual beli kuota serta dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di Kemenag.

See also  KPK Cegah Bos Maktour ke Luar Negeri, Diduga Tahu Skema Korupsi Kuota Haji

“Selain itu juga ada beberapa biro travel lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, khususnya berkaitan dengan praktik jual beli kuota dan juga dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tutur Budi.

Awal Kasus Kuota Tambahan 20.000 dari Saudi

Kasus ini bermula dari pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 20.000 kuota pada 2023.

Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024, kuota tambahan itu dibagi masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Selain perubahan pembagian kuota, KPK juga mendalami dugaan adanya pemberian sejumlah uang dari PIHK atau asosiasi haji kepada pihak Kemenag.

Yaqut dan Gus Alex disebut terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk 2024.

Tags: kasus kuota hajikesthurikorupsi kuota hajiKPKkuota haji tambahan
Previous Post

Pengakuan Bos Maktour soal Kuota Tambahan Haji: “Kami Cuma Disuruh Isi, Ya Isi”

Next Post

MUI Diminta Terbitkan Fatwa Tegas soal Haji Ilegal dan Dana Tak Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks