Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Banyak yang Batalkan Keberangkatan Haji, DPR Minta Biro Umrah Stop Rayu CJH untuk Umrah

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 November 2024 | 09:00
rubrik: Indeks
Banyak yang Batalkan Keberangkatan Haji, DPR Minta Biro Umrah Stop Rayu CJH untuk Umrah

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, MEDAN – Dalam beberapa waktu belakangan diketahui ada banyak Calon Jemaah Haji (CJH) yang membatalkan porsi haji nya. Kebanyakan jemaah yang membatalkan keberangkatannya ke tanah suci tersbut datang dari kalangan lansia yang masih dalam daftar tunggu (antrean).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, banyaknya pembatalan keberangkatan ini salah satunya karena CJH tergoda oleh tawaran untuk menunaikan ibadah umrah dari travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hal ini disebut membuat CJH yang terdaftar Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) dan masih dalam daftar tunggu memilih untuk membatalkan porsi haji dan berangkat umrah.
“Saya mohon kepada para pembimbing ini jangan menggoda jamaah calon haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Medan, Sabtu (16/11).
Sebab, lanjut dia, pelaksanaan ibadah umrah itu tidak menggugurkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebukan saat ini jumlah dana haji terkumpul mencapai Rp170 triliun dengan jamaah calon haji terdaftar dalam Siskohat sebanyak 5,4 juta orang.
“Cara menggodanya, umur mu berapa?, sudah 70 tahun pak. Berapa tahun lagi berangkat haji?, masih lima tahun lagi pak. Gini aja, kita umrah saja. Nanti ketemu Ka’bah juga,” tutur Marwan.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengakui, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pembatalan keberangkatan ibadah haji relatif tinggi beberapa tahun terakhir.
“Ada sepuluh provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi sekali. Salah satunya itu Sumatera Utara,” ungkap Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji, di Medan, Jumat (15/11).
Pihaknya menyebutkan bahwa provinsi yang paling besar memproses pembatalan keberangkatan ibadah haji adalah Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Amri menjelaskan dewasa ini terdapat proses rekayasa yang dilakukan oleh travel umrah untuk menjadikan perjalan ibadah umrah di Tanah Suci sebagai subsitusi ibadah haji.
“Ya itu, seperti dikatakan Bang Marwan. Udah lah bapak tunggu sampai puluhan tahun, belum tentu panjang umur. Mau lihat Ka’bah kan, mau ziarah ke makam Rasulullah kan. Umrah juga bisa,” beber dia.
Menurutnya, tawaran ibadah umrah bagi jamaah calon haji terdaftar dalam Siskohat berbahaya karena mengakibatkan seseorang meninggalkan kewajiban ibadah hajinya.

“Ibadah wajib disubsitusi dengan ibadah sunnah, kita tahu ada hadisnya kan. Orang yang sudah punya kemampuan berangkat haji, tapi kemudian dia tidak berangkat haji lebih baik dia meninggal dalam keadaan majusi,” jelas Amri.

See also  Jelang Ramadhan, Pintu Raja Abdul Aziz Kembali Dibuka untuk Jemaah Umrah
Tags: BPKHcalon jemaah hajidprUmrah
Previous Post

Raja Salman Undang 1000 Muslim dari 66 Negara Tunaikan Umrah

Next Post

Jemaah Haji 2025 dapat Konsumsi Penuh, Termasuk saat di Armuzna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks