Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Imigrasi Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Percepat Pengurusan Paspor Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 January 2026 | 12:14
rubrik: Haji & Umrah
Paspor Hilang Saat Ibadah di Tanah Suci? Tetap Tenang dan Ikuti Langkah Berikut!

Paspor Republik Indonesia. (foto:dok/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah mempercepat pengurusan dokumen perjalanan calon jemaah haji 2026 guna menghindari hambatan administrasi pada tahap awal persiapan keberangkatan. Direktorat Jenderal Imigrasi diminta memastikan layanan paspor berjalan lebih fleksibel dan menjangkau langsung calon jemaah di daerah.

Kebijakan tersebut disampaikan Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, melalui surat kepada seluruh kepala kantor imigrasi. Jajaran imigrasi diminta berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di masing-masing daerah.

Yuldi menekankan pentingnya kesiapan fasilitas pendukung pelayanan agar percepatan pengurusan dokumen berjalan optimal, termasuk kesiapan teknologi informasi.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” kata Yuldi dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Antisipasi Penyalahgunaan Kuota Paspor

Selain percepatan layanan, pengawasan internal juga menjadi perhatian. Yuldi meminta kepala kantor imigrasi melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mencegah kendala teknis, termasuk potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor haji.

“Monitoring dan evaluasi pada masing-masing wilayah kerja sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji tahun 2026 dengan penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang telah diterbitkan,” ujar Yuldi.

Ia juga meminta laporan berkala dari daerah disampaikan ke pusat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan layanan.

“Menyampaikan laporan secara berkala atas seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerja Saudara kepada Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan,” jelas Yuldi.

Layanan Jemput Bola hingga Eazy Paspor

Untuk mempermudah akses calon jemaah, Imigrasi menginstruksikan kantor imigrasi daerah agar tidak membatasi kuota layanan M-Paspor hingga pukul 20.00 waktu setempat. Selain itu, kuota layanan manual atau walk in dibebaskan.

See also  Kasus Pneumonia saat Haji Melonjak, Kemenkes Beri Pesan Penting bagi Jemaah

Kantor imigrasi juga diminta menggelar layanan jemput bola bagi calon jemaah haji 2026, termasuk pelayanan paspor kolektif melalui skema Eazy Paspor. Sejumlah inovasi layanan lain dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan percepatan layanan keimigrasian dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 dilaksanakan sampai dengan Tanggal 31 Januari 2026,” pungkas Yuldi.

Tags: eazy pasporimigrasipaspor haji
Previous Post

Garuda Indonesia Buka Lelang Pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026

Next Post

BREAKING: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks